
Ongkos naik haji 2018 yang bakal diumumkan pemerintah berpotensi naik Rp 1,5 juta untuk masing-masing jamaah.
JawaPos.com - Pemerintah bakal menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2018. Rencananya akan ditetapkan dan diumumkan, Senin (12/3). Selama pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) antara parlemen dan Kemenag, ada beberapa indikasi yang memicu kenaikan ongkos haji. Bahkan, kenaikan bisa lebih dari Rp 1,5 juta per jamaah.
"Berhari-hari ini agak alot. Karena kita minta supaya Panja BPIH Kementerian Agama terus melakukan negosiasi (harga komponen BPIH)," kata Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Noor Achmad kemarin (10/3). Politikus Partai Golkar itu berharap BPIH bisa ditetapkan sesuai jadwal Senin besok.
Menurut Achmad, ada sejumlah komponen penyelenggaraan ibadah haji yang pembahasannya belum selesai. Di antaranya soal ongkos penerbangan. Selain itu, pembahasan katering dan pemondokan belum rampung 100 persen.
"Garuda hanya mau turun sedikit (dari harga yang ditawarkan). Sehingga bila dibandingkan tahun lalu, khususnya penerbangan, naik Rp 1.540.000-an," tuturnya. Namun, secara total berapa biaya haji masih dibahas.
Tahun lalu rata-rata BPIH ditetapkan Rp 34.890.312 per jamaah. Khusus untuk komponen penerbangan yang meliputi tiket, pajak bandara, dan biaya jasa penumpang, tahun lalu angkanya dipatok Rp 26,1 juta. Jika benar biaya penerbangan tahun ini naik Rp 1,5 jutaan, komponen itu akan mencapai Rp 27,6 juta.
Achmad menjelaskan, naiknya biaya katering juga lumayan banyak. Kenaikan itu dipengaruhi meningkatnya harga-harga di Arab Saudi. Biaya sewa pemondokan di ring satu Masjidilharam maupun Masjid Nabawi pun naik cukup banyak. Kenaikan sewa hotel yang cukup besar tidak hanya dipicu penerapan PPN 5 persen oleh pemerintah Saudi mulai tahun ini.
Di luar itu, hotel juga dibebani pajak baladiyah (otoritas daerah) 2,5 persen untuk hotel bintang tiga dan pajak 5 persen untuk hotel bintang empat sampai lima.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, saat ini pembahasan BPIH memang sedang finalisasi antara Kemenag dan Komisi VIII DPR. "Saya tentu tidak boleh mendahului. Tunggu pengumuman," ujarnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
