
PNS yang terhimpun di Korpri berharap pemerintah melibatkannya dalam pembahasan skema iuran pensiun.
JawaPos.com - Pemerintah saat ini tengah menyusun skema pensiun yang baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Skema itu rencananya akan ada potongan gaji bagi PNS sebesar 15 persen. Atas hal itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh berharap pihaknya bisa diajak bicara oleh pemerintah.
Potongan 15 persen itu dari gaji pokok atau total penghasilan, termasuk tunjangan-tunjangan. Kalau yang dipotong adalah total gaji, nilainya akan sangat besar.
Zudan juga mempertanyakan apakah memungkinkan seorang PNS atas kesadaran sendiri menambah iuran bulanannya. "Misalnya, ingin dapat pensiun Rp 1 miliar, maka harus tambah iuran Rp 500 ribu per bulan, silakan," katanya.
Dia berharap negara juga memperhatikan besaran gaji pokok PNS. Untuk daerah tertentu, penghasilan PNS tinggi karena ada tunjangan daerah. Namun, di banyak daerah lain, tunjangan daerahnya kecil, bahkan tidak ada. "Sehingga ada PNS aktif yang gajinya hanya bertahan sampai tanggal 10," jelasnya. Setelah itu, PNS nyambi ngojek, berkebun, atau bertani.
Dalam masa pensiun, lanjut Zudan, usia PNS otomatis sudah tua. Kebutuhan hidupnya semakin besar. Misalnya, biaya kesehatannya meningkat. Belum lagi membiayai anak-anak yang masih sekolah atau kuliah. Selain itu, menghadapi kenaikan harga akibat inflasi yang terjadi setiap tahun.
Pria yang menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menekankan pentingnya pemerintah menjaga agar ketika pensiun, PNS tidak mengalami degradasi sosial. Sebab, penghasilannya menurun drastis. Dia mencontohkan, gaji seorang PNS pejabat tinggi ketika aktif bisa sampai lebih dari Rp 20 juta/bulan. Namun, saat pensiun menjadi Rp 3 juta/bulan.
Dengan penghasilan seperti itu, dia mengaku wajar jika kemudian disebut tidak cukup untuk hidup sejahtera. "Sekarang dikatakan iuran bulanan tidak cukup, harus ditalangi APBN, lha itu dulu yang merancang siapa," katanya. Untuk itu, dia berharap Korpri ikut dilibatkan dalam pembahasan skema baru pensiun PNS.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
