Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 8 Maret 2018 | 16.05 WIB

Permintaan Ketua Korpri Ketika Pemerintah Ubah Skema Pensiun PNS

PNS yang terhimpun di Korpri berharap pemerintah melibatkannya dalam pembahasan skema iuran pensiun. - Image

PNS yang terhimpun di Korpri berharap pemerintah melibatkannya dalam pembahasan skema iuran pensiun.

JawaPos.com - Pemerintah saat ini tengah menyusun skema pensiun yang baru bagi pegawai negeri sipil (PNS). Skema itu rencananya akan ada potongan gaji bagi PNS sebesar 15 persen. Atas hal itu, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh berharap pihaknya bisa diajak bicara oleh pemerintah.


Potongan 15 persen itu dari gaji pokok atau total penghasilan, termasuk tunjangan-tunjangan. Kalau yang dipotong adalah total gaji, nilainya akan sangat besar.


Zudan juga mempertanyakan apakah memungkinkan seorang PNS atas kesadaran sendiri menambah iuran bulanannya. "Misalnya, ingin dapat pensiun Rp 1 miliar, maka harus tambah iuran Rp 500 ribu per bulan, silakan," katanya.


Dia berharap negara juga memperhatikan besaran gaji pokok PNS. Untuk daerah tertentu, penghasilan PNS tinggi karena ada tunjangan daerah. Namun, di banyak daerah lain, tunjangan daerahnya kecil, bahkan tidak ada. "Sehingga ada PNS aktif yang gajinya hanya bertahan sampai tanggal 10," jelasnya. Setelah itu, PNS nyambi ngojek, berkebun, atau bertani.


Dalam masa pensiun, lanjut Zudan, usia PNS otomatis sudah tua. Kebutuhan hidupnya semakin besar. Misalnya, biaya kesehatannya meningkat. Belum lagi membiayai anak-anak yang masih sekolah atau kuliah. Selain itu, menghadapi kenaikan harga akibat inflasi yang terjadi setiap tahun.


Pria yang menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menekankan pentingnya pemerintah menjaga agar ketika pensiun, PNS tidak mengalami degradasi sosial. Sebab, penghasilannya menurun drastis. Dia mencontohkan, gaji seorang PNS pejabat tinggi ketika aktif bisa sampai lebih dari Rp 20 juta/bulan. Namun, saat pensiun menjadi Rp 3 juta/bulan.


Dengan penghasilan seperti itu, dia mengaku wajar jika kemudian disebut tidak cukup untuk hidup sejahtera. "Sekarang dikatakan iuran bulanan tidak cukup, harus ditalangi APBN, lha itu dulu yang merancang siapa," katanya. Untuk itu, dia berharap Korpri ikut dilibatkan dalam pembahasan skema baru pensiun PNS. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore