
Juru bicara KPK Febri Diansyah
JawaPos.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah merasa keberatan atas adanya pernyataan dari Komisoner Ombudsman RI Adrianus Meliala yang mengatakan, penyidiknya Novel Baswedan disebut menghambat proses penyidikan terhadap kasusnya. Diakui Febri, Novel ialah seorang korban yang tidak bisa (mengetahui) siapa pelakunya. Jadi, tidak perlu menambah beban Novel untuk dapat membuktikan perihal hal yang tengah dialaminya.
"Jangan sampai kemudian korban yang kemudian diberikan beban untuk membuktikan. Novel itu korban dan sampai sekarang setelah 10 bulan dia masih menjalani operasi berulang terpisah dengan keluarga, tapi justru seolah-olah ada pihak yang mengatakan karena Novel lah kemudian pengungkapan perkara ini tidak bisa dilakukan," ungkapnya di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/2).
Mantan aktivis antikorupsi ini juga menambahkan, tidak perlu masalah pengungkapan dibebankan terhadap Novel untuk dapat membuktikan siapa pelaku yang menyerangnya. Karena Novel hanya korban, jadi seharusnya penyidik bisa lebih investigatif dalam perkara ini.
"Kalau korban yang harus membuktikan, maka itu sama saja kita melemparkan tanggungjawab pada korban. Novel tidak mungkin tahu siapa yang menyiramnya karena sebelum dia bisa mengetahui itu matanya sudah disiram pada selasa Subuh itu. Saya kira penyidik akan lebih punya metode investigatif yang lebih sistematis untuk disampaikan," tuturnya.
Terkait pengungkapn, alumni Universitas Gajah Mada ini menegaskan, pihak KPK sudah berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya perihal kasus yang menimpa penyidik senior KPK ini, sebelum Ombudsman terlibat.
"Untuk membicarakan hal-hal yang sifatnya teknis yang dapat dilakukan oleh pihak Polda. Itu sudah dilakukan sejak lama sebelum Ombudsman ikut dalam proses ini," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Komisioner Ombudsman Adrianus Meilala menuding Novel Baswedan tidak kooperatif terkait kasus penyiraman air keras yang menimpanya. Oleh karena itu, dia meminta Suami Rina Emilda tersebut kooperatif dan memberi informasi kepada polisi.
"Novel enggak kooperatif. TKP kalau keterangan yang kami terima udah habis disisir oleh polisi, 68 saksi sudah diperiksa. Makanya polisi gunakan keterangan masyarakat melalui hotline dan 1500 laporan masuk namun tidak valid," ujar Adrianus di Jakarta, Selasa (13/2).

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
