Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2017 | 21.55 WIB

1 Kursi Pimpinan untuk PDIP, Pengamat: Katanya Partai Wong Cilik

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri - Image

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

JawaPos.com - Keputusan Baleg DPR yang akan memberikan satu kursi pimpinan untuk Fraksi PDIP sangat dikecewakan sejumlah pihak. Kesepakatan itu dianggap sangat melukai hati rakyat.


Ketua Gerakan Politik Bersih Yusuf Muhammad mengatakan, sedari awal Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kabinetnya, DPR langsung memainkan peran-peran adanya kesepakatan politik di kursi pimpinan.


"Jadi langsung yang namanya parlemen itu terkondisikan, dalam arti kata sudah terjadi deal-deal politik," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (28/12).


Menurut Yusuf, diberikannya satu kursi untuk PDIP juga tidak serta merta mengatasnamakan rakyat. Padahal sejatinya DPR dalam berbuat harus berdasarkan keinginan rakyat bukan karena adanya deal-deal politik. "Jadi sama sekali belum ada yang berpikir soal rakyat. Apalagi (PDIP) yang katanya partai wong cilik," katanya.


Oleh sebab itu, dia menduga diakomodasinya kepentingan PDIP mendapat jatah kursi DPR ini lebih karena deal politik. ‎Karena tidak mungkin tiba-tiba Baleg DPR ingin mengubah UU MD3.


"Pastilah (ada deal-deal politik), makanya DPR mau berbuat apa saja boleh tapi jangan terlalu membodohi rakyat," ungkapnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, sejatinya pimpinan DPR tidak perlu ditambah. Sebab hanya tinggal satu tahun kepemimpinan. Sebaiknya biarkanlah yang ada saat ini dengan lima pimpinan DPR. "Sebenarnya tidak perlu ya (kursi pimpinan ditambah) kan tinggal satu tahun lagi," pungkasnya.


Sebelumnya, Badan Legislatif (Baleg) DPR sudah sepakat untuk menambah satu kursi pimpinan DPR kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).


Anggota Baleg Arsul Sani mengatakan semua fraksi yang ada di DPR sudah sepakat bahwa keinginan PDIP diakomodasi dan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR. "Sudah bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (27/12).


Menurut Anggota Komisi III DPR ini, saat ini kelompok fraksi (poksi) juga sudah sepakat akan melakukan revisi UU MD3 ini yang mengatur tentang jatah pimpinan DPR. "Jadi revisi UU MD3 akan mulai kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang," katanya.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore