Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Desember 2017 | 20.38 WIB

Pengamat: Revisi UU MD3 Hanya Menyenangkan PDIP

Kantor DPP PDIP - Image

Kantor DPP PDIP

JawaPos.com - Wacana revisi UU MD3 oleh Baleg DPR untuk mengakomodir PDIP duduk di kursi pimpinan mendapat respons beragam. Wakil rakyat diminta untuk tidak membuat kesepakatan yang hanya sekadar untuk menyenangkan salah satu pihak saja, tapi untuk rakyat Indonesia.


Menurut peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus, ‎melakukan revisi UU MD3 jangan hanya menyenangkan partai tertentu, melainkan atas nama rakyat Indonesia. "Revisi itu harus terkait kepentingan bangsa," ujar Lucius saat dihubungi, Kamis (28/12).


Lucius menambahkan, apabila revisi UU MD3 itu hanya untuk mengakomodir kepentingan PDIP, maka sudah pasti bukan berdasarkan keinginan rakyat Indonesia. Sebab yang diberi jatah pimpinan hanyalah PDIP saja. "Kalau disepakati hanya penambahan untuk PDIP saja, itu revisi untuk menyenangkan partai," katanya.


Padahal UU dibuat untuk membenahi sistem yang ada, sehingga tidak ada bagi-bagi jatah kursi atau pun adanya politik transaksional.


Sebelumnya, Baleg DPR sudah sepakat untuk menambah satu kursi pimpinan DPR yang diperuntukkan ke Fraksi PDIP. Anggota Baleg Arsul Sani mengatakan semua fraksi yang ada di DPR sudah sepakat bahwa keinginan PDIP diakomodir dan mendapat jatah kursi pimpinan DPR.


"Sudah bulat adalah tambahan satu pimpinan DPR buat PDIP," ujar Arsul saat dihubungi, Rabu (27/12).


Menurut Anggota Komisi III DPR itu, saat ini kelompok fraksi (poksi) juga sudah sepakat akan melakukan revisi Undang-Undang MD3 ini yang mengatur tentang jatah pimpinan DPR. "Jadi revisi UU MD3 akan mulai kembali dibahas pada masa sidang yang akan datang," katanya.


Namun demikian Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga ingin mendapat jatah kursi pimpinan DPR, menurut Arsul para anggota Baleg tidak menyetujuinya. "Jadi mayoritas fraksi menolak," pungkasnya.


Partai berlogo banteng itu sebelumnya juga 'ngotot' bisa mendapatkan jatah kursi pimpinan DPR. Pasalnya PDIP merupakan partai pemenang Pemilu 2014 silam. Maka, wajar mendapat jabatan tersebut.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore