
Anggota Fraksi PKS Nasir Djamil yang merupakan Anggota Komisi III menyatakan bahwa LGBT bertentangan dengan pancasila.
JawaPos.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak perluasan delik perzinahan dan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT). Namun itu menimbulkan polemik lantaran ditakutkan makin banyaknya LGBT di Indonesia.
Aggota Komisi III DPR Nasir Djamil kecewa dengan putusan MK tersebut. Sebab perzinahan dan LGBT sebagai bentuk inkonsistensi dan ancaman yang berbahaya bagi Indonesia, sebagai negara berketuhanan berdasarkan Pancasila.
Diungkapkan Nasir, ada hal berbahaya yang muncul dari putusan MK tersebut, yakni seolah-olah LGBT, kumpul kebo dan delik perzinahan dinyatakan konstitusional.
"Jelas ini berbahaya, karena tidak sesuai dengan konteks negara Indonesia yang berketuhanan berdasarkan Pancasila," ujar Nasir dalam keterangannya, Kamis (14/12).
Diungkapkan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, akan benar-benar mengawal pembahasan pasal-pasal berkaitan dengan perzinahan dan kesusilaan khususnya LGBT.
Menurutnya hal tersebut adalah tanggungjawab bersama sebagai upaya menjaga Pancasila sebagai nilai luhur bangsa, yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan.
Dituturkan Nasir, dalam rancangan KUHP yang diajukan pemerintah ke DPR tahun 2015 lalu, draft berkaitan dengan perzinahan sudah diperluas, namun untuk soal LGBT belum.
"Karena itu dari awal kami fokus bahwa LGBT termasuk tindakan yang dapat dikriminalisasi dalam KUHP. Ini yang akan kita kawal terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait perluasan aturan soal perzinahan, perkosaan, dan juga pencabulan. Gugatan tersebut terkait perbuatan zina dalam kumpul kebo hingga soal LGBT bisa dipidana.
Pihak yang menjadi pemohon ini adalah Guru Besar IPB Euis Sunarti dengan beberapa orang lainnya. Mereka menggugat Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4), dan ayat (5); Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP yang mengatur soal perzinaan, perkosaan, dan juga pencabulan. Pasal-pasal tersebut saat ini ini dinilai bertentangan dengan UUD 1945.

Komedian Temon Kristen Tapi Punya Banyak Istri, Begini Kata Pihak Keluarga
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Prediksi Argentina vs Inggris di Piala Dunia: Messi Ungkap Jalan Terjal ke Semifinal, Singgung Duel Panas Lawan Three Lions pada 1986
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Beri Nafkah Kecil ke Fangfang, Vicky Prasetyo: Dari Awal Kamu Tahu Saya Punya Anak Banyak
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Vicky Prasetyo Menunggu Detak Jantung Janin Sebelum Nikahi Fangfang Secara Siri
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Sesi Foto Bersama di Pemakaman Komedian Temon Terbelah Jadi 2 Kubu
