
ILUSTRASI: Unsur masyarakat bersama LRC KJHAM menggelar aksi mendorong pemerintah agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
JawaPos.com - Kasus kekerasan seksual selama 2017 di Sumatera Barat (Sumbar) didominasi dalam rumah tangga. Fakta itu dibeber Direktur Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat Yefri Heriani. Tindakan melawan hukum itu tidak semata pelecehan seksual, juga kekerasan fisik, piskologis, dan penelantaran.
''Kekerasan seksual juga terjadi di luar rumah tangga. Seperti di sekolah dan ruang publik. Jumlahnya kian meningkat dan pelakunya beragam. Tapi, yang mendominasi tetap orang-orang terdekat korban itu sendiri,'' ungkap Yefri Heriani kepada JawaPos.com, Minggu (10/12).
Pihaknya berharap, dorongan bersama masyarakat, pemerintah, dan DPR, dapat menjadikan isu kekerasan seksual menjadi isu yang betul-betul memprihatinkan. Tidak sekedar moralitas atau kesusilaan. Namun, menjadikan isu pelanggaran terhadap hak asasi perempuan yang merupakan tindak kejahatan berat.
''Untuk menyuarakan ini butuh perjuangan panjang. Tapi, negara seperti mengabaikan. Padahal, korban kekerasan seksual sampai dibunuh dan bahkan korban memilih untuk bunuh diri karena tidak sanggup menghadapi situasi sosial yang selalu mendiskriminasi dan memberikan stigma negatif pada korban itu sendiri,'' tegas Heriani.
Kendati demikian, lanjut dia, dari 92 kasus kekerasan seksual dan perempuan yang ditanganinya hingga pertengahan November 2017, progres penyelesaian hukumnya terbilang baik. Hal itu melihat pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya. Proses hukum kekerasan seksual terutama pada anak-anak cukup sulit.
''Kini, kasus yang sampai ke meja hijau sudah yang putus perkaranya. Ada yang divonis hakim 15 tahun penjara. Kami akan berjuang seperti halnya di Undang-Undang Perlindungan Anak ada hukuman pidana tambahan untuk pelaku kekerasan seksual yang merupakan orang terdekat, seperti orangtua, guru, dan publik figur,'' tukas perempuan berhijab itu.
Heriani mengungkapkan, di Sumbar sendiri, hukuman pidana tambahan belum terlaksana secara maksimal. Pelaku rata-rata hanya mendapat hukuman paling tinggi 15 tahun penjara walaupun pelaku merupakan orang terdekat (orangtua).
''Seharusnya, untuk pelaku orang terdekat mendapat hukuman pidana menjadi 20 tahun kurungan penjara,'' harapnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
