
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menerima aduan dari korban kiai cabul Ponpes Ndolo Kusumo Pati di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (7/5).
JawaPos.com - Salah seorang korban kekerasan seksual di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, Jawa Tengah (Jateng) memohon agar pelaku bernama Ashari dihukum berat. Permohonan itu dia sampaikan saat menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (7/5).
"Saya berharap (pelaku) dihukum seberat-beratnya," kata korban di hadapan awak media.
Dalam pertemuan bersama Hotman, korban didampingi oleh orang tua, penasihat hukum, serta mantan pegawai Ashari di Ponpes Ndolo Kusumo. Berdasar informasi yang diterima oleh Hotman, korban Ashari di ponpes tersebut bukan satu atau dua orang. Sudah banyak korban lain yang sebagian besar adalah anak di bawah umur. Bahkan jumlahnya mencapai ratusan orang.
"Itu berlangsung 3 tahun, bayangkan 3 tahun. Dan dia saksikan sendiri kalau dia (korban) berhalangan, gantian santri-santri cewek lain. Rata-rata di bawah umur juga, semuanya di bawah umur rata-rata," ucap Hotman.
Pengakuan korban, lanjut Hotman, diperkuat oleh keterangan dari salah seorang mantan pegawai di ponpes tersebut. Dari pengakuan mantan pegawai itu diketahui bahwa Ashari sebagai pelaku memang kerap membawa santriwati untuk melakukan tindakan asusila. Perbuatan terlarang itu seringkali dipergoki oleh mantan pegawai tersebut.
"Tukang (mantan pegawai Ponpes Ndolo Kusumo) di situ juga menyaksikan. Menyaksikan itu malam berganti cewek yang beda, yang dibawa ke kamar. Sampai pagi tentu," ucap dia.
Hotman mengungkapkan, jika cerita korban diungkap secara terang-benderang akan sangat vulgar. Karena itu, pihaknya hanya menyampaikan inti dari perbuatan cabul pelaku kepada korban.
Menurut pengakuan korban, perbuatan itu dilakukan selama 3 tahun. Para korban enggan bukan suara karena kerap mendapat perlakuan kasar bila menolak kemauan pelaku.
"Dia juga melihat sering cewek gonta-ganti. Gonta-ganti anak-anak santri di sana, dan juga kalau kamu berhalangan selama 3 tahun itu (gonta-ganti santriwati)," jelas Hotman.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
