
Kolom agama kini bisa diisi dengan aliran kepercayaan yang dianut warga. Tidak lagi terbatas pada agama
JawaPos.com - Banyak kekhawatiran yang muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hak catatan sipil penghayat kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME). Di antaranya menjurus pada potensi munculnya agama-agama sempalan. Pemerintah memastikan bahwa kepercayaan kepada Tuhan berbeda dengan sempalan agama.
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi Ditjen Kebudayaan Kemendikbud Sri Hartini kemarin (8/11). Dia mengungkapkan, dari 187 organisasi atau lembaga kepercayaan kepada Tuhan yang tercatat di Kemendikbud, tidak ada yang menjurus pada sempalan agama tertentu. Dalam catatan Kemendikbud, jumlah penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia sekitar 12 juta jiwa.
Dia menyatakan, pemerintah sudah memiliki sistem penyaringan ketika menginventarisasi organisasi atau lembaga kepercayaan kepada Tuhan YME. Di antaranya, penghayat kepercayaan yang ingin terdaftar harus mengisi sejumlah formulir.
"Di antara formulir yang diisi adalah ajaran-ajaran mereka," katanya di Jakarta kemarin (8/11).
Dengan penjelasan ajaran itu, pemerintah bisa mempelajarinya terlebih dahulu. Apakah ajaran kepercayaan kepada Tuhan yang dianut cenderung sempalan dari agama tertentu atau bukan.
Sri menuturkan, secara umum kepercayaan kepada Tuhan di Indonesia terbagi menjadi tiga. Yakni kerohanian, kebatinan, dan kejiwaan. "Mereka menyembah Tuhan. Tidak ada kok yang menyembah patung," ujarnya.
Bertahun-tahun menggeluti direktorat yang membidangi urusan kepercayaan kepada Tuhan, Sri menyampaikan pokok-pokok ajarannya. Di antaranya mengajarkan bagaimana mengenali diri sendiri serta berbuat baik kepada sesama dan alam. Lalu juga berbakti kepada Tuhan, bersikap welas asih, dan menjalani hidup dengan berbudi pekerti luhur. "Putusan MK merupakan momentum untuk menunaikan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tuturnya.
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan mematuhi putusan MK soal kepercayaan kepada Tuhan YME. Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki menjelaskan, konteks putusan MK itu adalah urusan kependudukan atau pencatatan sipil. Apalagi yang digugat UU 24/2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Mastuki menilai, putusan MK itu tidak berarti mempersamakan antara kepercayaan kepada Tuhan YME dan agama. Dia menuturkan, dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara ditegaskan, kepercayaan terhadap Tuhan YME bukan merupakan agama. "Ketentuan-ketentuan ini yang perlu kami koordinasikan dengan instansi lain. Supaya masyarakat mendapatkan pandangan yang lebih lengkap," tuturnya.
Dia menyatakan, sampai saat ini ada 187 lembaga atau perkumpulan kepercayaan kepada Tuhan YME di Indonesia. Pembinaannya berada di Direktorat Kepercayaan kepada Tuhan YME dan Tradisi Ditjen Kebudayaan Kemendikbud.
Meskipun kepercayaan kepada Tuhan YME berbeda dengan agama, Mastuki menuturkan bahwa pemerintah menjamin hak-hak layanan untuk para penghayatnya. Hak menjalankan keyakinan sampai pencatatan sipil dijamin negara. Dia menyatakan, putusan MK terkait dengan kepercayaan kepada Tuhan akan menjadi masukan dalam pembahasan RUU Perlindungan Umat Beragama.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Swiss vs Slovenia di Liga Nations UEFA: La Nati Menang Besar di Thermoplan Arena
Prediksi Semen Padang vs PSPS Pekanbaru: Kabau Sirah Incar 3 Poin, Askar Bertuah Siap Bikin Kejutan!
Prediksi Skor Islandia vs Bulgaria di Liga Nations UEFA: Strákarnir okkar Tundukkan Tim Tamu
Prediksi Skor Kosovo vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Perpanjang Rekor Tak Terkalahkan
Prediksi Skor Belarus vs San Marino di Liga Nations UEFA: Belyya Kryly Pesta Gol
Rekam Jejak Wadankor Brimob Irjen Victor Alexander Lateka, dari Densus 88 hingga BIN
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Susunan Pemain Spanyol vs Ceko: De la Fuente dan Denia seperti Bermain Catur
Prediksi Finlandia vs Albania di UEFA Nations League: Duel Ketat Dua Tim Belum Kebobolan
Prediksi Skor Azerbaijan vs Lituania di Liga Nations UEFA: Milli Komanda Diprediksi Kembali Tertahan

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022