
Petugas merapikan e-KTP sebelum didistribusikan
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan tidak akan mengubah tampilan KTP elektronik (e-KTP) yang telah ada saat ini. Hal itu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemberian hak bagi penghayat kepercayaan untuk mengisi kolom agama pada KTP sesuai kepercayaan masing-masing.
"Tetap (tampilan e-KTP). Hanya ditambah tentang kepercayaan untuk melaksanakan putusan MK," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakhrullah kepada wartawan, Rabu (8/11).
Terkait teknis detail pengisian kolom agama atau kepercayaan pada e-KTP, Zudan mengaku saat ini pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenag). Termasuk, menerima masukan-masukan dari dua kementerian tersebut. "Ada plus-minusnya sedang dibahas ini," ujar Zudan.
Menurut Zudan, Ditjen Dukcapil Kemendagri memerlukan waktu sekitar satu bulan untuk pembenahan aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) pasca putusan MK. Serta, untuk mensosialisasikan hal itu kepada Dinas Dukcapil seluruh Indonesia.
"Saya perlu waktu kira-kira satu bulan untuk pembenahan aplikasi SIAK dan sosialisasi ke Dukcapil se-Indonesia dan menyiapkan form-nya," papar Zudan.
Karena itu, penghayat kepercayaan saat ini belum bisa langaung mendapatkan e-KTP dengan format sebagaimana yang diperintahkan MK. "(Karena) diperbaiki dulu aplikasi SIAK-nya," pungkasnya.
Seperti diketahui, MK mengabulkan uji materi Undang-Undang No 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Selasa (7/11) kemarin. Putusan tersebut memberi hak bagi penghayat kepercayaan mengisi kolom 'agama' pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai kepercayaan masing-masing.
Dengan keputusan MK tersebut, penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama yang telah diakui oleh pemerintah dalam memperoleh hak terkait administrasi kependudukan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Malaysia vs Vietnam: Superkomputer Jagokan The Golden Star Warriors
Soal Penolakan Pembangunan Gereja di Citraland, Wali Kota Eri: Tidak Sesuai Site Plan
Prediksi Skor Singapura vs Thailand: Ilhan Fandi Jadi Ancaman, Tuan Rumah Bisa Bikin Kejutan
Persebaya Surabaya Siapkan Penyerang Pengganti Alex Martins di Super League
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Sabah FC vs Persib Bandung: Pangeran Biru Bidik Puncak Dewata Challenge Series 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Kasus Penjahit Rasis Bali Kembali Diperbincangkan, Diduga Ada Intimidasi Saat Audiensi
