
Stadion Allianz memiliki masjid megah di dalamnya.
JawaPos.com - Bayern Muenchen tampaknya secara resmi sudah membuka masjid baru di dalam stadion. Ini jelas unik karena masjid tersebut terletak di dalam Stadion Allianz, markas The Bavarian.
Masjid ini kabarnya merupakan hasil inisiatif Frank Ribery yang meminta kepada pengurus klub supaya menyediakan satu bilik kecil sebagai Musala untuk pemain dan pengurus klub beragama Islam menunaikan sholat. Tetapi pihak pengurus memutuskan untuk membina sebuah masjid yang lengkap.
Dalam sebuah video yang beredar, masjid itu tampaknya sudah benar-benar rapih setelah dibangun pada 2013 lalu. Bahkan, masjid tersebut juga dilengkapi perpustakaan sendiri.
Menurut berbagai sumber, dana pembangunan sendiri 85 persen dari klub. Sedang, 14 persen lainnya atas sumbangan pemain dan supoter muslim.
Bayern sendiri bukan klub Eropa pertama yang menyediakan masjid di dalam stadionnya. Sebelumnya, Newcastle United juga sudah membangunnya terlebih dahulu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022