
Penyidik KPK memperlihatkan barang bukti uang suap Ketua DPRD Banjarmasin, Jumat(15/9).
JawaPos.com - Usai melakukan operasi tangkap tangan(OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi menetapkan Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali, Direktur Utama PDAM Bandarmasih Muslih, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Andi Effendi dan Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih Transis sebagai tersangka. Semuanya dijadikan tersangka dalam kasus dugaan suap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keempatnya diduga terlibat kasus dugaan suap persetujuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp50,5 miliar.
"Pemberi M selaku Dirut PDAM Bandarmasih dan T Manajer Keuangan PDAM Bandarmasih. Adapun diduga sebagai penerima IRS Ketua DPRD Banjarmasin dan AE Wakil Ketua DPRD Banjarmasin selaku ketua pansus," ujar Alexander Marwata di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/9).
Dalam OTT terhadap keempat orang itu, tim KPK mengamankan uang sebesar Rp 48 juta. Uang tersebut diduga bagian dari Rp 150 juta milik Muslih, yang bersumber dari rekanan PDAM, PT CSP.
Penyidik kata Alexander menduga uang yang diserahkan Muslih itu sudah dibagi-bagikan kepada Anggota DPRD Banjarmasin lainnya terkait dengan persetujuan Raperda tersebut. Adapun raperda itu berupa persetujuan modal Pemkot Banjarmasin untuk mengucurkan dana Rp 50,5 miliar ke PDAM Bandarmasih.
Untuk tersangka Muslih dan Transis disangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sementara itu, Iwan dan Andi disangkakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
