Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 26 Agustus 2017 | 19.49 WIB

Ladang Utama Korupsi Didominasi di Sektor Pengadaan Barang dan Jasa

Barang bukti uang suap terhadap Dirjen Hubla ATB yang  dikemas dalam tas - Image

Barang bukti uang suap terhadap Dirjen Hubla ATB yang dikemas dalam tas

JawaPos.com - Banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa dengan nilai besar di instansi pemerintahan menjadikan kegiatan itu sebagai ladang sasaran untuk berbuat korupsi.


Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut korupsi pengadaan barang dan jasa seperti yang dilakukan Tonny sangat banyak terjadi. Seharusnya itu bisa diendus dengan mudah kalau pengawas internal mau.


"Sejauh ini, secara nasional 40 persen kasus korupsi ditemukan berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa," kata Wakil Koordintor ICW (ICW) Agus Sunaryanto.


Sebagaimana diberitakan, Tonny ditangkap KPK dengan suap lebih dari Rp 20 miliar pada Rabu lalu. Penyuapnya adalah PT Adhiguna Keruktama (AGK). Suap itu, menurut KPK, berkaitan dengan perizinan serta pengadaan proyek pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 2015.


Agus mengungkapkan, dalam proses pengadaan barang dan jasa, sering pemenangnya sudah diatur pada saat perencanaan. Dia mencontohkan, dalam kasus korupsi e-KTP, pola seperti itu juga dipakai. Syarat-syarat sudah ditentukan agar perusahaan yang diatur sejak awal bisa menang dengan mudah.


"Terkadang juga pakai modus penyedia-penyedia itu bikin arisan. Mereka bergantian menjadi pemenang proyek yang telah diatur. Ada juga yang sekadar meminjam bendera perusahaan orang lain atau kontraknya disubkan," jelas dia.


Nah, masalah-masalah seperti itu semestinya menjadi tugas pengawas internal atau inspektorat untuk mengatasinya. Lubang persoalan tersebut harus segera ditambal agar tidak terulang.


"Sayangnya, peran inspektorat itu belum bisa maksimal sekarang. Ditambah, hukuman untuk para koruptor belum bisa bikin jera bagi yang lain," tegas Agus.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore