
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Ma'ruf adalah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.
"Pemeriksaan hari ini dalam kapasitas sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi, terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (25/6).
Budi menyebut, Ma'ruf Cahyono telah hadir memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.30 WIB. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan yang didalami terhadap Ma'ruf.
"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen MPR RI periode 2019-2021 Ma'ruf Cahyono sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR RI senilai Rp 17 miliar.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan proses penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi.
Namun, hingga kini KPK belum menahan Ma'ruf Cahyono untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Borneo FC vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Menang Tipis di Samarinda
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Newcastle United vs Bournemouth di Liga Inggris: The Magpies Tak Ingin Malu di Kandang
Prediksi Skor Hoffenheim vs Borussia Dortmund di Liga Jerman: Kans Die Borussen Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Bhayangkara FC vs Persebaya Surabaya: Green Force Diprediksi Menang Tipis di Lampung
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Santri Cilik Tegur Bacaan Alquran Nusron Wahid: Ayat Alquran Jangan Diacak-acak!
Prediksi Skor Werder Bremen vs RB Leipzig di Liga Jerman: Die Bullen Bisa Gondol 3 Poin
Prediksi Skor Brentford vs Sunderland di Liga Inggris: The Bees Berpeluang Gasak Tim Tamu!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
