Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 18.53 WIB

Prabowo Minta Tak Diskriminasi Pasien BPJS dan Persingkat Antrean

Presiden Prabowo Subianto. (BPMI Setpres) - Image

Presiden Prabowo Subianto. (BPMI Setpres)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto meminta agar kualitas layanan bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus ditingkatkan. Termasuk soal antrean hingga soal diskriminasi.

Hal itu disampaiakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat terbatas mengenai pelayanan BPJS Kesehatan di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/9) kemarin.

"Kalau misalnya ada pasien (BPJS Kesehatan) yang masuk, juga bisa dilayani dengan baik. Kemudian, dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS," kata Budi.

Namun begitu, ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas layanan sangat berkaitan dengan kebutuhan pendanaan BPJS Kesehatan agar arus kas tetap kuat dan pembayaran klaim kepada rumah sakit dapat berjalan lancar.

Syukurnya, persoalan tersebut, kata Budi mulai ditangani setelah Kementerian Keuangan dua pekan lalu menyetujui pencairan dana sebesar Rp 20 triliun bagi BPJS Kesehatan.

Dana tersebut akan digunakan untuk menutup selisih arus kas (cash flow gap) antara penerimaan iuran peserta dan pembayaran manfaat.

Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan dana tersebut ditujukan agar BPJS Kesehatan dapat memenuhi kewajibannya kepada rumah sakit dengan lancar. Pencairan akan dilakukan dalam dua tahap, yakni Rp10 triliun pada Oktober dan Rp10 triliun lagi pada November.

"Sehingga nanti keuangan BPJS akan ter-cover dengan baik," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore