
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan UU PPRT oleh DPR pada Selasa (21/4). Menurut dia, UU tersebut sudah lama diperjuangkan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) oleh DPR hari ini (21/4). Menurut Cak Imin, aturan tersebut sudah lama diperjuangkan dan layak untuk disahkan.
”Saya menyambut baik dan kita semua bersyukur, setelah puluhan tahun perjuangan mewujudkan undang-undang ini akhirnya disetujui,” kata dia saat diwawancarai oleh awak media usai membuka bertajuk Sobat Digital, Bukan Korban Digital di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat (Jakpus).
Cak Imin menyampaikan bahwa UU PPRT menandai era baru dalam hubungan kerja antara pekerja rumah tangga dengan pemberi kerja. Dia percaya, UU tersebut akan semakin memanusiakan para pekerja rumah tangga. Sehingga diharapkan bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul.
”Tapi pasti ada dampak-dampak negatifnya, salah satunya adalah ketidakmampuan pemberi kerja karena segala macamnya. Solusinya adalah harus ada hubungan kerja yang disetujui kedua belah pihak,” terang dia.
Setelah UU PPRT disahkan, lanjut Cak Imin, aturan tersebut langsung berlaku. Bila perlu ada aturan turunan seperti peraturan pemerintah, ketua umum (ketum) PKB itu memastikan pemerintah akan menyusun aturan turunan tersebut untuk melengkapi UU yang sudah ada.
Sebelumnya diberitakan bahwa, DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PPRT menjadi UU PPRT dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakpus, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Dalam sidang tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU PPRT.
“Telah tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
"Setuju," jawab para anggota dewan diiringi ketukan palu tanda persetujuan.

Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Port FC di Piala Presiden 2026: Green Force Bisa Sapu Bersih Laga!
Update Kondisi Alex Martins! Dibawa ke Rumah Sakit, Pelatih Persebaya Surabaya Tunggu Kabar Terbaru
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Voli Indonesia Berduka, Mantan Pemain Jakarta Pertamina Enduro Meninggal Dunia
Prediksi Skor Persija Jakarta vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Jaga Asa ke Semifinal!
Jadwal Aston Villa vs Indonesia All Stars: Jam Kick-off, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad
Hasil Babak Pertama Persebaya vs Port FC: Miguel Pereira Cetak Gol Perdana, Skor Masih 1-1
Prediksi Persebaya Surabaya vs Port FC: Bruno Moreira Dikabarkan Cedera, Bernardo Tavares Buka Peluang Rotasi Pemain
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
