
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati memimpin rapat pembentukan RUU Perampasan Aset. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
JawaPos.com - Komisi III DPR RI tengah membahas aturan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang tidak terlibat dalam tindak pidana, khususnya dalam RUU Perampasan Aset.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama para ahli di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
“Pihak ketiga yang tidak mengetahui dan tidak terlibat harus mendapatkan perlindungan hukum yang memadai,” kata Mercy Chriesty Barends, Jumat (24/4).
Menurut Mercy, pihak ketiga yang dimaksud kerap merupakan individu seperti pekerja rumah tangga, sopir, atau pihak lain yang namanya dicatut dalam kepemilikan aset tanpa sepengetahuan maupun keterlibatan mereka dalam tindak pidana.
Ia menegaskan, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan ketidakadilan hukum bagi pihak yang benar-benar tidak terlibat.
Di sisi lain, legislator Fraksi PDI Perjuangan itu juga mendorong adanya pembedaan yang jelas terhadap pihak ketiga yang memang turut terlibat dalam kejahatan, khususnya kasus korupsi dan kejahatan keuangan.
Menurutnya, tanpa pengaturan yang tegas, terdapat risiko pihak yang tidak bersalah justru dirugikan, sementara pelaku kejahatan memanfaatkan celah hukum.
“Jangan sampai pihak ketiga yang tidak bersalah harus menanggung beban pembuktian yang berat dan tidak mendapatkan perlindungan yang seimbang,” tegasnya.
Mercy juga menyoroti ketimpangan posisi hukum pihak ketiga, terutama terkait beban pembuktian dan mekanisme kompensasi yang dinilai masih belum memadai.

Prediksi Skor Brasil vs Jepang di Piala Dunia 2026: Kans Selecao Lolos 16 Besar Lewat Adu Penalti
Prediksi Skor Pantai Gading vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Misi Erling Haaland Pulangkan Wakil Afrika
Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris PT Krakatau Posco, Netizen: Muak Sekali
Sejarah! Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Hancurkan Korea Selatan 3-0
Prediksi Skor Jerman vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Der Panzer Bisa Amankan Tiket 16 Besar dalam 90 Menit
Prediksi Skor Meksiko vs Ekuador di 32 Besar Piala Dunia 2026: Panggung Pembuktian Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Timnas Brasil vs Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Marquinhos Akui Samurai Biru Sedang Percaya Diri
Prediksi Susunan Pemain Timnas Norwegia vs Pantai Gading di 32 Besar Piala Dunia 2026: Sudah Lakukan Rotasi, Martin Odegaard Siap Menan
Pakai Tas Mewah, Tiga Pengasuh Anak-anak Raffi Ahmad-Nagita Slavina Sedang Asik Liburan Jadi Sorotan
Prediksi Skor Belanda vs Maroko di Piala Dunia 2026: Oranje Dijagokan Menang Tipis Kontra Singa Atlas
