Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membuka rapat dengar pendapat dengan Pansel Calon Anggota KY Periode 2025–2030 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
JawaPos.com – Keputusan Komisi III DPR RI menunjuk politikus Partai Golkar Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan publik. Pasalnya, Adies Kadir sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tidak ada persoalan dengan pencalonan Adies Kadir sebagai calon tunggal hakim MK usulan DPR. Ia menyatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan bahwa Adies Kadir tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.
“Iya tahu, dinonaktifkan karena apa? Karena salah bicara kan? Salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan enggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Habiburokhman menilai persoalan yang sempat menimpa Adies Kadir tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan pencalonannya sebagai hakim konstitusi.
“Ya memang dong. Orang dia enggak terbukti melanggar kok. Dan coba Anda bayangkan, itu masalah menyampaikan hitung-hitungan Anda anggap bermasalah, gimana? Masalahnya di mana? Dia enggak menyakiti siapa pun, enggak merugikan siapa pun, enggak melukai siapa pun,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai pertimbangan Komisi III DPR dalam mencalonkan Adies Kadir sebagai hakim MK, Habiburokhman menyebut keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan bersama seluruh anggota Komisi III.
“Itu pertimbangan kawan-kawan semua di Komisi III,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Pengesahan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin jalannya rapat paripurna. Dalam rapat itu, seluruh anggota DPR menyatakan persetujuan atas penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim

16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Persebaya Surabaya Dikabarkan Rekrut 2 Striker dan 2 Bek Baru, Ada Punggawa Tim Nasional
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
Jadwal Shalat Idul Adha 2026 di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Kota Besar Lainnya
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Dulu Antreannya Mengular dan Jadi Buah Bibir Media Sosial, Kini Terlihat Lengang: Mengulik 5 Tempat Makan yang Sempat Viral Lalu Sepi Pengunjung
11 Kuliner Maknyus Sekitar Kebun Raya Bogor, Tempat Makan yang Sejuk, Nyaman dan Enak
Persib Bandung Dilaporkan Berburu 2 Winger Kiri Baru demi Prestasi di AFC, Nilai Pasarnya Lewati Thom Haye!
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
