Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membuka rapat dengar pendapat dengan Pansel Calon Anggota KY Periode 2025–2030 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
JawaPos.com – Keputusan Komisi III DPR RI menunjuk politikus Partai Golkar Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menuai sorotan publik. Pasalnya, Adies Kadir sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI usai aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan tidak ada persoalan dengan pencalonan Adies Kadir sebagai calon tunggal hakim MK usulan DPR. Ia menyatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutuskan bahwa Adies Kadir tidak terbukti melakukan pelanggaran etik.
“Iya tahu, dinonaktifkan karena apa? Karena salah bicara kan? Salah bicara masa dianggap pelanggaran? Kan enggak. Sudah ada putusan MKD juga kok,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Habiburokhman menilai persoalan yang sempat menimpa Adies Kadir tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan pencalonannya sebagai hakim konstitusi.
“Ya memang dong. Orang dia enggak terbukti melanggar kok. Dan coba Anda bayangkan, itu masalah menyampaikan hitung-hitungan Anda anggap bermasalah, gimana? Masalahnya di mana? Dia enggak menyakiti siapa pun, enggak merugikan siapa pun, enggak melukai siapa pun,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai pertimbangan Komisi III DPR dalam mencalonkan Adies Kadir sebagai hakim MK, Habiburokhman menyebut keputusan tersebut merupakan hasil pertimbangan bersama seluruh anggota Komisi III.
“Itu pertimbangan kawan-kawan semua di Komisi III,” pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI resmi mengesahkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Pengesahan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1).
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memimpin jalannya rapat paripurna. Dalam rapat itu, seluruh anggota DPR menyatakan persetujuan atas penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
