
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. (Tangkapan layar Youtube)
JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons hadirnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan anggota Polri mengundurkan diri jika menduduki jabatan sipil. Prasetyo menyatakan belum membaca secara langsung petikan putusan tersebut.
“Ya kan keputusannya baru tadi ya. Kita juga belum mendapatkan apa, petikan keputusannya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan akan mempelajari putusan MK tersebut. Ia mengamini, putusan itu akan dibahas untuk dibicarakan penerapannya.
"Nanti kalau kita sudah dapat ya nanti kita pelajarin,” ujarnya.
Prasetyo memastikan, pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi. Menurutnya, pemerintah wajib menindaklanjuti setiap MK yang sah secara konstitusi.
“Tapi sebagaimana, namanya keputusan MK ini kan final and binding,” tegasnya.
Ia juga menegaskan, putusan tersebut akan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, Pemerintah akan berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk menindaklanjuti langkah-langkah administratif jika memang ada pejabat Polri aktif yang menduduki jabatan sipil.
“Ya, kalau aturannya seperti itu kan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 menyatakan bahwa anggota Polri yang ingin menduduki jabatan di luar kepolisian (jabatan sipil) wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Putusan ini menghapus celah hukum yang selama ini memungkinkan polisi aktif mengisi posisi di lembaga sipil tanpa melepaskan status keanggotaannya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
