
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggelar open house Idulfitri 1446 H di rumahnya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan menemui Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur (Jaktim) pada Jumat (1/8). Anies menemui Tom Lembong usai pengumuman amnesti dan abolisi yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemarin (31/7).
Kepada awak media, Anies mengakui bahwa pemberian abolisi untuk Tom Lembong dari Presiden Prabowo Subianto merupakan kabar baik. Namun, dia ingin menunggu semuanya sampai tuntas. Karena itu, Anies langsung menemui Tom Lembong. Tidak sendirian, Anies menemui Tom Lembong bersama keluarga dan penasihat hukum mantan menteri perdagangan (mendag) itu.
”Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong, mendengar dulu dari beliau apa saja langkah-langkah kedepannya, nanti baru dibicarakan dengan kuasa hukum,” kata Anies.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan pemberian abolisi atau pengampunan kepada terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong. Sementara, amnesti diusulkan kepada terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Informasi itu disampaikan secara langsung Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR.
”Atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Dasco saat menggelar konferensi pers.
Selain itu, Dasco mengungkapkan Prabowo turut memberikan amnesti kepada 1.116 orang, salah satunya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
”Kedua adalah pemberian persetujuan atas dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Tanggal 30 Juli 2025, tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan, nama-nama seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Lembong termasuk dalam daftar penerima pengampunan hukum yang diusulkan Kemenkum kepada Presiden Prabowo. Supratman menegaskan, proses tersebut telah melalui tahapan verifikasi dan uji publik yang ketat.
”Kementerian Hukum memang menyiapkan beberapa kasus diberi amnesti, yang pertama kali itu kurang lebih 44 ribu. Tetapi setelah kami ferivikasi, hari ini baru yang memenuhi syarat yakni 1.116,” ujar Supratman.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
13 Gudeg Paling Enak di Solo dengan Harga Terjangkau, Rasa Premium, Cocok untuk Kulineran Bareng Keluarga!
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Sejarah Die Roten Selalu Lolos dari Semifinal Liga Champions, Masih Dominan Lawan Klub Ligue 1
