Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Mei 2025 | 17.32 WIB

Pimpinan DPR Pastikan Segera Bahas RUU PPRT Sebagaimana Arahan Presiden Prabowo

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal. - Image

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.

JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan, pihaknya akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal itu sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan pada Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5).

"Pemerintah dan DPR akan segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah dinanti selama 20 tahun," kata Cucun kepada wartawan, Kamis (1/5).

Cucun juga menyambut baik harapan Prabowo untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Menurutnya, itu sejalan dengan upaya DPR, mengingat RUU Ketenagakerjaan sudah masuk dalam agenda prioritas legislasi nasional (Prolegnas) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.

"Revisi UU Ketenagakerjaan sudah masuk agenda prioritas karena tindak lanjut dari putusan MK kluster ketenagakerjaan," ujar Cucun.

Ia mengamini, negara memiliki tanggungjawab untuk hadir secara aktif dalam menciptakan relasi kerja yang adil dan berkeadilan sesuai amanat konstitusi. Ia pun menjamin, DPR bersama Pemerintah dan stakeholder terkait akan memperjuangkan hak-hak buruh dalam setiap kebijakan dan regulasi ke depan.

“Baik dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR terus memperjuangkan hak-hak buruh maupun pekerja. Ini menjadi komitmen DPR untuk memastikan teman-teman buruh mendapatkan kesejahteraan,” ucap Cucun.

Lebih lanjut, Cucun pun menekankan pentingnya negara memastikan semua pekerja mendapat perlindungan dan terpenuhi hak-haknya. Termasuk bagi pekerja di sektor informal yang jumlahnya mencapai hampir 58 persen dari total pekerja di Indonesia.

“Kesejahteraan pekerja bukan hanya milik buruh pabrik atau pekerja kantoran, tapi juga milik para pengemudi ojek online atau tukang ojek, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh tani, kuli bangunan, penarik becak, seniman, pekerja lepas/freelancer, dan seluruh rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari kerja keras mereka sehari-hari,” papar Cucun.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Prabowo memerintahkan agar RUU PPRT dapat diselesaikan dalam kurun waktu tidak lebih dari tiga bulan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).

"Saudara-saudara sekalian, juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Prabowo saat menyampaikan pidato dihadapan ribuan elemen buruh.

Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, lanjut Prabowo, pembahasan RUU PPRT akan dimulai pada pekan depan. Ia berharap, RUU PPRT dapat disahkan DPR RI kurang dari tiga bulan.

"Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melapor ke saya, minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas, mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan UU ini akan selesai kita bereskan," pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore