
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal.
JawaPos.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan, pihaknya akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Hal itu sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan pada Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5).
"Pemerintah dan DPR akan segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah dinanti selama 20 tahun," kata Cucun kepada wartawan, Kamis (1/5).
Cucun juga menyambut baik harapan Prabowo untuk menghapus sistem kerja outsourcing. Menurutnya, itu sejalan dengan upaya DPR, mengingat RUU Ketenagakerjaan sudah masuk dalam agenda prioritas legislasi nasional (Prolegnas) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.
"Revisi UU Ketenagakerjaan sudah masuk agenda prioritas karena tindak lanjut dari putusan MK kluster ketenagakerjaan," ujar Cucun.
Ia mengamini, negara memiliki tanggungjawab untuk hadir secara aktif dalam menciptakan relasi kerja yang adil dan berkeadilan sesuai amanat konstitusi. Ia pun menjamin, DPR bersama Pemerintah dan stakeholder terkait akan memperjuangkan hak-hak buruh dalam setiap kebijakan dan regulasi ke depan.
“Baik dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, DPR terus memperjuangkan hak-hak buruh maupun pekerja. Ini menjadi komitmen DPR untuk memastikan teman-teman buruh mendapatkan kesejahteraan,” ucap Cucun.
Lebih lanjut, Cucun pun menekankan pentingnya negara memastikan semua pekerja mendapat perlindungan dan terpenuhi hak-haknya. Termasuk bagi pekerja di sektor informal yang jumlahnya mencapai hampir 58 persen dari total pekerja di Indonesia.
“Kesejahteraan pekerja bukan hanya milik buruh pabrik atau pekerja kantoran, tapi juga milik para pengemudi ojek online atau tukang ojek, pedagang kaki lima, asisten rumah tangga, buruh tani, kuli bangunan, penarik becak, seniman, pekerja lepas/freelancer, dan seluruh rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari kerja keras mereka sehari-hari,” papar Cucun.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta DPR RI untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Prabowo memerintahkan agar RUU PPRT dapat diselesaikan dalam kurun waktu tidak lebih dari tiga bulan.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat menyampaikan pidato dalam acara Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5).
"Saudara-saudara sekalian, juga kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Prabowo saat menyampaikan pidato dihadapan ribuan elemen buruh.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, lanjut Prabowo, pembahasan RUU PPRT akan dimulai pada pekan depan. Ia berharap, RUU PPRT dapat disahkan DPR RI kurang dari tiga bulan.
"Wakil Ketua DPR yang hadir, Pak Dasco melapor ke saya, minggu depan RUU ini akan mulai segera dibahas, mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan UU ini akan selesai kita bereskan," pungkasnya.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
