Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Agustus 2024 | 22.52 WIB

Tanggapi Demi Mahasiswa, Fraksi Demokrat Sebut Tak Lanjutkan RUU Pilkada

Bentrok antara pengunjuk rasa dan aparat saat demontrasi menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Aksi menolak upaya revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI tersebut berakhir ricuh dengan pihak kepolisian. (De

JawaPos.com - Partai Demokrat menanggapi isu politik yang sedang ramai belakangan ini. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Benny Kabur Harman menyampaikan bahwa fraksinya sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
 
Hal tersebut diputuskan setelah mencermati dan mendengar secara saksama aspirasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dari seluruh Indonesia yang terjadi sepanjang hari kemarin Kamis (22/8).
 
 
"Dan mengingat proses tahapan waktu pelaksanaan pendaftaran Pilkada yang semakin dekat, serta demi menjaga tegaknya konstitusi, maka sikap Fraksi Partai Demokrat segaris dengan apa yang telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI, yaitu tidak lagi melanjutkan pengambilan keputusan tingkat II untuk RUU Pilkada," jelas Benny melalui keterangannya.
 
Benny melanjutkan, fraksi Demokrat jugamendorong agar dapat segera menyusun Peraturan KPU yang sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. 
 
Yang dimaksud adalah Peraturan KPU (PKPU) yang sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024.
 
 
"Dengan demikian, tahapan proses Pilkada yang segera memasuki tahapan pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah di semua KPUD di seluruh Indonesia dapat berjalan dengan baik," lanjut Benny.
 
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga mengajak semua elemen masyarakat dan mahasiswa dan penyelenggara pemilu serta partai-partai politik mengikuti dan mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi serentak di tingkat daerah di Indonesia dengan damai, demokratis, jujur dan adil.
 
 
Sebelumnya, ribuan mahasiswa dari berbagai universitas, akademisi, hingga komika ikut unjuk rasa kawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) di depan Gedung DPR RI pada Kamis, 22 Agustus 2024. 
 
Demo ini menuntut DPR dan pemerintah untuk menaati putusan MK soal syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore