
Logo KPU
JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membentuk tim penyelesaian sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, persiapan KPU untuk antisipasi sengketa Pemilu 2024 di MK ini adalah untuk pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilu anggota legislatif (pileg).
KPU telah melakukan persiapan untuk penyelesaian sengketa/perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK dengan menyiapkan tim internal dan eksternal.
"Tim dari KPU terdiri atas tim internal di jajaran KPU dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota dan tim eksternal, yaitu kuasa hukum (lawyer), kata Afif yang dilansir dari ANTARA, Kamis (7/3).
Untuk manajemen penanganan perkara PHPU di MK, sambung Afif, akan menyusun prosedur operasional standar (SOP) internal.
Afif mengatakan KPU menyiapkan skema penanganan PHPU di MK dengan melakukan gelar perkara terhadap permohonan yang diajukan oleh pemohon.
Sedangkan untuk permasalahan hukum yang terjadi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sampai ke level kejadian-kejadian di TPS, KPU melakukan identifikasi dan inventarisasi.
Adapun untuk waktu pengajuan permohonan ke MK untuk pilpres, batas waktunya paling lama 3 hari setelah pengumuman hasil suara oleh KPU.
Sedangkan untuk Pileg, paling lama 3x24 jam sejak pengumuman perolehan suara oleh KPU.
Sebelumnya MK sudah melakukan simulasi akbar dukungan penanganan perkara PHPU 2024 yang diikuti oleh Gugus Tugas Penanganan Perkara PHPU Tahun 2024 di aula lantai dasar dan area lobi Gedung 1, 2, dan 3 MK, Jakarta pada Rabu 6 Maret kemarin.
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono dalam keterangan resminya mengatakan, simulasi akbar PHPU Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Anggota DPR, pemilu anggota DPRD, dan Pemilu Anggota DPD RI berlangsung sesuai tahapan, mulai dari pra registrasi, pasca registrasi, dan pasca putusan.
"MK sedang dan telah menyiapkan regulasi, sarana dan prasarana, anggaran, SDM (gugus tugas) koordinasi pengamanan, dan akan melakukan simulasi final penanganan perkara pada pekan pertama Maret," tutup Fajar.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
