
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mrnyatakan, pihaknya sudah sepakat akan mendukung Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden (Capres) di Pemilu 2024.
JawaPos.com -Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengakui terkecoh dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut putusan tersebut cacat hukum dan diselundupkan.
Hal ini disampaikan Yusril menanggapi putusan MK yang pada akhirnya meloloskan batas usia di bawah 40 tahun sepanjang pernah menjadi kepala daerah, bisa maju sebagai calon presiden maupun calon presiden. Hal ini karena tiga putusan MK di perkara sejenis justru menolak permohonan tersebut.
"Banyak orang terkecoh termasuk saya dengan putusan pertama, anggapan MK sebagai Mahkamah Keluarga tidak terbukti dan sebagai lembaga penjaga konsitusi. Sampai putusan keempat semua terhenyak, seperti sebuah kejutan besar dan antiklimaks dari putusan yang ada sebelumnya," ujar Yusril dalam Diskusi Kedai kopi bertajuk Menakar Pilpres Pascaputusan MK, Selasa (17/10).
Yusril menyebut putusan MK dengan perkara dengan Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran cawapres ini sebagai putusan problematik. Hal ini karena putusan ini mengandung satu cacat hukum serius karena putusan ini mengadung penyelundupan hukum.
Yusril menjabarkan, putusan perkara tersebut bukan perkara bulat yakni disebut ada tiga hakim yang setuju, dua hakim concurring opinion (pendapat bersamaan) dan empat hakim disenting opinion (pendapat berbeda). Jika disenting opinion itu artinya tidak setuju dengan putusan, tetapi concurring opinion adalah setuju dengan putusan hanya saja beda pendapat.
"Jadi menurut MK putusan ini bisa jadi 5-4, 3 itu setuju sepenuhnya, dua concurring artinya setuju juga 4 disenting makanya putusan kemarin 5-4," ujar Yusril.
Namun Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menyampaikan, dalam argumen yang dirumuskan MK, concurring opinion berasal dari dua hakim konstitusi yakni Enny Nurbaningsih dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Namun demikian, dalam penjelasannya justru menunjukkan pendapat kedua hakim berupa disenting opinion.
Menurutnya, Hakim Enny dan Daniel Foekh tidak setuju fase untuk seluruh kepala daerah karenanya, Enny membatasi hanya sepanjang yang bersangkut gubernur dan mesti diatur lebih lanjut oleh pembentuk Undang-udang. Sedangkan, Hakim Foekh mengatakan setuju hanya fase gubernur tanpa ada penjelasan lebih lanjut dari pembentuk UU.
"Kalau kita baca argumen yang dirumuskan di dalam concurring opinion itu bukan concurring tetapi itu disenting. Kenapa yang disenting dibilang concuring itu yang saya katakan diselundupkan. Diselundupkan yang concuring itu menjadi disenting jadi 5-4 kalau yang concurring itu benar-benar disenting itu putusan jadi 6-3, 6 disenting dan itu ditolak," ujar Yusril.
Namun demikian, kenyataannya putusan MK menyebut 5 setuju dan empat disenting opinion.
"Jadi kalau pendapat Ibu Enny dan Pak Foekh itu jelas hanya gubernur tidak kepala daerah yg lain, kepala daerah termasuk bupati dan wali kota jadi pendapat Bu Enny dan Pak Foekh itu bukan pendapat councuring, tapi pendapat disenting jadi jelas putusan ini problematik," ujarnya.

Prediksi Skor Selandia Baru vs Mesir di Piala Dunia 2026: Mohamed Salah Jadi Tumpuan Libas All Whites
Prediksi Skor Uruguay vs Tanjung Verde di Piala Dunia 2026: Kecerdikan Marcelo Bielsa Hadapi Blue Sharks
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati, Siapa Bertahan dari Jurang Eliminasi?
Prediksi Skor Belgia vs Iran di Piala Dunia 2026: Kevin de Bruyne Jadi Pembeda Ladeni Perlawanan Team Melli
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Prediksi Skor Spanyol vs Arab Saudi di Piala Dunia 2026: La Roja Wajib Menang Demi Lolos ke 32 Besar
Prediksi Skor Argentina vs Austria di Piala Dunia 2026: Menantikan Sihir Lionel Messi Hadapi Das Team
Prediksi Skor Prancis vs Irak di Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Siap Mengamuk Kalahkan Singa Mesopotamia
Gabriel Budi Blak-blakan, Agen Pemain Persebaya Surabaya Ungkap Sosok Paling Berkesan
Prediksi Susunan Pemain Timnas Jepang vs Tunisia: Hiroki Ito Sudah Kantongi Kekuatan Lawan!
