Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 10 Oktober 2023 | 23.29 WIB

Setelah Dipecat PDIP, PAN Buka Alasan Tampung Legislator DPRD DKI Cinta Mega Viral Karena Judi Slot

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega. (Dok DPRD DKI Jakarta) - Image

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega. (Dok DPRD DKI Jakarta)

JawaPos.com - Partai Amanat Nasional (PAN) buka suara soal alasannya memfasilitasi mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega maju lagi sebagai calon legislatif (caleg) DPRD DKI Jakarta pada 2024 mendatang. Diketahui Cinta Mega sebelumnya dipecat sebagai anggota dewan usai terciduk main judi slot saat rapat paripurna. 

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyatakan, mantan politikus PDIP itu sudah menjalani hukumannya lantaran bermain judi slot saat rapat paripurna.
 
"Jika itu dianggap sebagai kesalahan, Cinta Mega sudah menjalaninya dengan sabar, dengan di PAW," kata Viva saat dihubungi wartawan, Selasa (10/10).
 
Selain itu, ia menganggap bahwa Cinta Mega tetap berkhidmat dalam perjuangan politik dan memberikan manfaat bagi warga Jakarta, meskipun bermain judi slot saat rapat paripurna.
 
 
"Dari kinerja dan komitmennya maka perlu untuk dilanjutkan," ungkap Yoga. 
 
Namun begitu, ia mengaku bahwa PAN memahami polemik di sekitar Cinta Mega akibat perbuatannya itu. Sehingga, Yoga mengungkap bahwa pihaknya terus mengajak Cinta Mega untuk wawas diri.
 
 
"Dan selalu ingat atas tugas pokoknya sebagai anggota PAN yang harus menjaga marwah partai serta terus tanpa lelah memeperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat Jakarta yang beragam suku, agama, etnis, ras, warna kulit, dan golongan," pungkasnya.
 
Sebelumnya, mantan Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kembali mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD DKI pada 2024 mendatang dari Partai Amanat Nasional (PAN). Ia berpindah partai dari yang sebelumnya, yaitu PDI-P. 
 
"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD (DKI) dari partai PAN," kata Anggota KPU DKI Dody Wijaya saat dihubungi wartawan, Selasa (10/10).
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore