Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 13 Oktober 2021 | 20.34 WIB

Kubu Moeldoko Sindir AD/ART PD Milik AHY Anut Ideologi Nazi

Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan para pengurus partai memberikan keterangan terkait perkara permohonan pengujian AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung di Kantor DPP Partai Demo - Image

Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva didampingi Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan dan para pengurus partai memberikan keterangan terkait perkara permohonan pengujian AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung di Kantor DPP Partai Demo

JawaPos.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Benny K Harman menyebut kuasa hukum kubu Moeldoko berpikiran seperti pemimpin Nazi, Adolf Hitler karena melakukan uji materi AD/ART ke Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan saat Nazi memimpin Jerman ,ideologi yang diterapkan Hitler adalah totaliter dan autokrasi atau otokrasi.

Totaliter atau totaliterisme adalah paham atau konsep sistem politik yang menghalangi adanya oposisi. Kemudian menghalangi adanya pertentangan dan berbedaan. Totaliter sering dianggap sebagai bentuk kekuasaan otoriter yang paling ekstrem.

"Dalam pemahaman atau konsep sistem politik totaliter, kekuasaan politik dipegang oleh seorang otokrat atau seorang diktator," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (13/10).

Karena itu, Rahmad mengatakan yang disebut Benny K Harman tentang cara berpikir totaliter yang mirip Hitler. Maka sesungguhnya, cara berpikir mirip Hitler yang totaliter dan otokrasi itu tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat (PD) tahun 2020.

"Di dalam AD ART Partai Demokrat 2020, paham totaliter sangat kental. Paham totaliter itu pula yang diamalkan AHY di dalam Partai Demokrat sehingga perbedaan pendapat dianggap barang haram. Kader yang berseberangan dipecat dan tidak ada ruang untuk adanya perbedaan pendapat. KLB dianggap barang ilegal walaupun KLB itu dibenarkan oleh UU," katanya.

Rahmad menututurkan, di dalam AD/ART PD 2020 itu pula, kekuasaan politik dipegang oleh satu orang (otokrasi), yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Majelis Tinggi.  "Jadi, bila kita bicara ideologi Hitler yang totaliter dan otokrasi, maka ideologi Hitler itu tercermin didalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," ungkapnya.

Dia menambahkan, ideologi Hitler tentang totaliter dan otokrasi itu antiideologi Pancasila. Oleh karena itu, ideologi Hitler harus dibumi hanguskan di Indonesia. ’’Ini bukan soal kekuasan politik KLB Deli Serdang atau soal kekuasan politik SBY AHY semata, tapi ini adalah soal masa depan bangsa Indonesia,’’ ungkapnya.

Dia menuturkan, PD pada 2001 sampai 2014, tidak memiliki AD/ART yang totaliter dan otokrasi, atau tidak mirip dengan ideologi Hitler. Ideologi Hitler itu baru tercermin didalam AD ART PD tahun 2020.

Oleh sebab itu, Rahmad mengatakan kubu Moeldoko mendukung Benny K Harman untuk memusnahkan cara berpikir totaliter Hitlerian yang tercermin di dalam AD/ART Partai Demokrat. (*)

 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore