
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Nikolas Panama/Antara
JawaPos.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman akan menggugat hasil keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ke PTUN. Hal ini jika para wakil rakyat tetap mengangkat anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang tidak memenuhi syarat (TMS) di proses pencalonan.
"Surat keputusan pelantikan yang final akan saya gugat ke PTUN. Karena DPR yang melakukan pengangkatan dengan memberikan surat keputusan pelantikan," kata Boyamin melalui layanan pesan, Minggu (29/9).
Bahkan, Boyamin juga menegaskan keyakinannya bahwa hakim PTUN mengabulkan gugatan dirinya jika DPR mengangkat anggota BPK yang tidak memenuhi syarat namun tetap diloloskan DPR.
"Nanti saya akan gugat terus sampai di level presiden. Pasti akan saya gugat ke PTUN," ujar Boyamin yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universiitas Muhammadiyah Solo itu.
Boyamin juga menuturkan, syarat calon anggota BPK sebenarnya sudah tertuang di dalam Pasal 13 huruf j Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006. Syarat tersebut dikuatkan dengan fatwa MA tahun 2009 dan 2021. Di dalamnya mengatur calon anggota BPK selama dua tahun terakhir tidak menduduki jabatan kuasa pengguna atau pengelola anggaran negara.
Diketahui, polemik ini muncul ketika Komisi XI DPR yang berwenang menggelar seleksi calon anggoat BPK itu meloloskan dua dari 16 orang calon. Dua diantaranya diduga tidak memenuhi syarat. Kedua calon tersebut adalah Harry Z. Soeratin dan Nyoman Adhi Suryadnyana yang disinyalir belum dua tahun meninggalkan jabatan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Karena itu, Boyamin menyarankan, dua calon yang diduga TMS tidak boleh terpilih sebagai anggota BPK, agar DPR tidak bermasalah dari sisi hukum pada masa mendatang.
"Ya silakan, dipilih dari 14 yang sudah memenuhi syarat, sehingga tidak muncul masalah di kemudian hari. Ini kok ada apa TMS tapi diloloskan?" tegasnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
