Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 November 2018 | 16.44 WIB

Politikus PKS Ini Usulkan Jumlah 34 Kementerian dan Lembaga Jadi 11

Mardani Ali Sera, saat membebrikan orasi dalam acara di Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu - Image

Mardani Ali Sera, saat membebrikan orasi dalam acara di Monas, Jakarta, beberapa waktu lalu

JawaPos.com - Belum selesai usulannya yang akan menaikkan gaji guru menjadi Rp 20 juta diperdebatkan, kini Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera mendorong adanya perampingan Kementerian.


Menurut Mardani, saat ini kementerian di bawah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjumlah 34. Mardani menilai hal itu bisa dirampingkan menjadi sebelah kementerian.


"Agar pemerintahan ke depan dapat lebih efesien dan efektif. Saya usulkan perlu dilakukan perampingan kementerian. Dari 34 plus badan setara kementerian lainnya harus dimerger menjadi sebelas kementerian saja," ujar Mardani dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (29/11).


Mardani tidak hanya fokus usulannya ini hanya untuk Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Melainkan untuk Jokowi-Ma'ruf Amin juga bisa. Perlu adanya ‎perampingan dari 34 menjadi menjadi 11 kementerian.


"Siapapun capres-cawapres yang menang (pemilu 2019) nantinya. Monggo digunakan. Prinsipnya, usulan saya ini sesuai reformasi dan birokrasi, miskin struktur (sedikit) dan kaya fungsi. Yang justru berdampak besar pada anggaran yang lebih terkonsentrasi dan punya daya ungkit plus kordinasi yang lebih mudah," katanya.


Nasib ribuan pegawai kementerian dan yang ada di Kabinet Kerja Jokowi-JK ini, Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengaku tak lepas juga untuk memikirkannya. Dirinya pun mengusulkan dibentuk badan adhoc untuk mengurusi transisi kepegawaian ini.


"Untuk karyawan semuanya dilakukan fit and propertest disesuaikan dengan tupoksi baru kementrian, dan disiapkan badan adhoc untuk memastikan tidak ada satupun ASN (Aparatur Sipil Negara), dan pegawai lainnya yang disia-siakan atau hak lainnya seperti tunjangan, dan lain-lain," ungkapnya.


Dirinya pun mengakui perlu energi yang besar untuk mewujudkan hal itu, seperti halnya bagaimana harus menghapus atau merevisi sejumlah UU yang terkait keberadaan dan kinerja kementerian selama di pemerintahan saat ini.


"Untuk itulah kita perlu pemimpin yang berkualitas dan berkapasitas. Sebagaimana adagium all most everything raise and fall on leadership. Hampir segalanya bangkit atau tenggelam tergantung kualitas pemimpinnya," imbuhnya.


Selain itu, lanjutnya, hal ini juga menunjukkan komitmen bahwa pemerintahan ke depan tidak lagi bagi-bagi kekuasaan dan fokus hanya mengurusi rakyat.


"Dan tidak perlu ada Menko (menteri Kordinator). Jaksa Agung tetap ada. Semua kementerian di bawah kendali presiden dan wakil presiden," pungkasnya.


Berikut daftar nama 11 kementerian Hasil dari penggabungan 34 kementerian dan badan/lembaga setara Kementerian.


1. Kantor Kepresidenan.


Gabungan dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Sekretaris Negara, Badan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kantor Staf Kepresidenan.


2. Kementerian Luar Negeri

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore