
Presiden KPSI Iqbal dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto saat menunjukan kontrak politiknya.
JawaPos.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah mendeklarasikan dukungannya kepada Ketua Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres di Pilpres 2019 mendatang. Namun dukungan tersebut tidaklah gratis.
Para buruh itu mengajukan kontrak politik yang terdiri atas sepuluh poin kesepakatan. Prabowo pun dengan senang hati menandatangani lembaran kontrak itu. Sebab, mantan Danjen Kopassus itu mengaku, salah satu momen terindah dalam hidupnya itu adalah mendapat dukungan dari kaum buruh.
Dalam pidatonya, Prabowo Subianto mengatakan bahwa dirinya akan menjalankan sepuluh poin dari kontrak politik yang dilakukan antara dirinya dengan kaum buruh.
"Apabila saya dipilih jadi Presiden RI, saya akan menjalankan kebijakan-kebijakan yang membela kesejahteraan dan kepentingan rakyat Indonesia," ujar Prabowo Subianto saat deklarasi dukungan buruh kepadanya di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).
Menurut Prabowo, sepuluh poin kontrak politik yang diajukan buruh dikatakannya pun sama selama ini apa yang ia perjuangkan. Sehingga dirinya pun bersedia menandatangani kontrak politik tersebut. Karena itulah, dirinya menyatakan sangat siap.
"Saya telah pelajari dan saya melihat sepuluh tuntutan tersebut justru bagian dari perjuangan sebagai pimpinan. Salah satu gerakannya adalah membela yang lemah dan tertindas," katanya.
Berikut sepuluh poin perjanjian tersebut:
1. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP 78 tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum dari 60 Kebutuhan Hidup Layak menjadi 84 Kebutuhan Hidup Layak.
2. Revisi jaminan pensiun nomor 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah.
3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu.
4. Stop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer, dan perpanjangan.
5. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.
6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah, dan Yayasan.
7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.
8. Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
