Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 21.13 WIB

Prabowo Tegaskan Rp 10 Triliun Dapat Digunakan untuk Renovasi 5.000 Puskesmas

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada acara Penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan pada acara Penyerahan Denda Administrasi dan Lahan Kawasan Hutan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dana sebesar Rp10,2 triliun yang berhasil diselamatkan negara dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, termasuk renovasi ribuan puskesmas di seluruh Indonesia.  Selama ini sudah puluhan tahun puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki.

“Saudara-saudara, hari ini artinya kita bisa selesaikan 5.000 puskesmas,” kata Prabowo di Kejaksaan Agung RI, Kamis (13/5).

Prabowo menegaskan, penyelamatan kekayaan negara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, rakyat kini ingin melihat bukti konkret dari kerja pemerintah. “Rakyat kita harus lihat, ini lho uang hari ini Rp 10 triliun,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut Prabowo mengungkapkan, laporan yang diterimanya dari Menteri Kesehatan mengenai kondisi ribuan puskesmas di Indonesia yang belum pernah direnovasi selama puluhan tahun.

“Saya baru keliling beberapa daerah terpencil, dapat laporan dari Menkes. Pak, kita punya 10.000 puskesmas sejak zaman Pak Harto, 30 tahun, puskesmas tersebut belum pernah diperbaiki,” kata Prabowo.

Adapun kebutuhan renovasi satu puskesmas diperkirakan mencapai Rp2 miliar. Dengan demikian, total kebutuhan untuk memperbaiki seluruh puskesmas mencapai sekitar Rp 20 triliun.

“Saya bilang, kau butuh uang berapa untuk perbaiki 10.000? Kira-kira satu puskesmas Rp 2 miliar, jadi kita butuh kurang lebih Rp20 triliun,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Prabowo menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung. Negara menerima penyerahan dana administratif sebesar Rp10.270.051.886.464 serta lahan kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore