Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 14 Mei 2026 | 12.05 WIB

Prabowo Instruksikan Bunga Kredit PNM Turun jadi 8 Persen, Ini Respons Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sebagian subsidi bunga untuk BUMN di bawah BRI, yakni PNM akan dialihkan dari skema KUR. (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sebagian subsidi bunga untuk BUMN di bawah BRI, yakni PNM akan dialihkan dari skema KUR. (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com – Pemerintah tengah menyiapkan skema penurunan bunga kredit program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar agar berada di bawah 9 persen, sebagaimana instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut sebagian subsidi bunga untuk BUMN di bawah BRI, yakni PT Penanaman Nasional Madani (PNM) akan dialihkan dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Subsidi, sebagian dari KUR (dialihkan) ke sana (PNM). Mungkin nanti juga kita tambah, tapi langkah pertama memastikan yang supermikro tadi bisa dapat bunga lebih rendah dari 9 persen kata Pak Presiden,” ujar Purbaya kepada awak media di Jakarta, Rabu (13/5).

Meski begitu, Bendahara Negara ini masih belum bisa menyebutkan berapa besar alokasi subsidi yang akan diberikan kepada PNM. Menurut dia, pemerintah masih menghitung kebutuhan subsidi untuk mendukung penurunan bunga kredit supermikro tersebut.

Adapun nantinya, pengalokasian besaran subsidi akan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara.

“Alokasinya akan kita serahkan ke Danantara, mereka sedang ngehitung. Rencana Pak presiden dan Danantara akan berada di bawah 9 persen, mungkin 8 persen, tapi sedang dihitung lagi. Tapi ini Anda tanya ke Danantara,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk memangkas suku bunga kredit ultra mikro di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera atau Mekaar hingga menjadi 8 persen.

Prabowo menyoroti tingginya bunga kredit bagi nasabah PNM Mekaar yang mencapai 24 persen untuk pinjaman supermikro senilai Rp2 juta hingga Rp10 juta. Menurut dia, kondisi tersebut tidak adil karena pengusaha besar justru memperoleh akses kredit dengan bunga jauh lebih rendah dari perbankan.

“Suku bunga dalam program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekar itu yang kredit supermikro, kredit supermikro Rp2 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, Rp10 juta rupiah, mereka dikenakan bunga 24 persen,” ujar Prabowo dalam Acara Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Jakarta, Rabu (13/5).

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank, mungkin dapat 10 persen, 9 persen, iya Pak Rosan," sambungnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore