Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 Desember 2017 | 13.18 WIB

Ditanya Kasus Novanto, Sekarang Idrus Marham Bilang Begini

Idrus Marham dan Setya Novanto - Image

Idrus Marham dan Setya Novanto

JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tancap gas menyelesaikan berkas Ketua DPR Setya Novanto. Lembaga antrasuh itu yakin bisa menyeret Setya Novanto ke dalam penuntutan.


‎Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengaku engan berpolemik dengan hal itu. Pasalnya, itu masih belum terjadi.


"Jadi begini, itu kan belum terjadi," kata Idrus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12).


Saat disinggung kemungkinan praperadilan Setya Novanto ditolak oleh majelis hakim, Idrus juga mengatakan sama. Saat ini yang terpenting Partai Golkar percayakan semuanya kepada penegak hukum.


"Partai Golkar tidak berpatokan pada seandainya dan seakan-akan. Karena tidak ada dalam sistem Partai Golkar," ujar dia.


Sementara itu, saat ini banyak desakan yang menginginkan Setya Novanto mundur dari jabatan ketua DPR. Idrus meminta semuanya menunggu sampai putusan praperadilan itu ada. Sehingga Partai Golkar bisa merespons apa yang menjadi keluhan di masyarakat.


"Jadi Golkar itu di dalam aturan, tidak berandai-andai," pungkasnya.


Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang optimistis pihaknya bisa menggugurkan proses praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Berkas perkara penyidikan Novanto dinyatakan siap dikirim ke tahap penuntutan.


Saut meyakini, berkas perkara dugaan kejahatan korupsi Novanto sudah melewati batasan waktu yang mesti diselesaikan penyidik KPK. Berkas diperkirakan rampung sebelum sidang praperadilan Novanto digelar pekan depan, Kamis, 7 Desember 2017.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore