Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 17.39 WIB

Pedangdut Anggota Fraksi PAN Kembalikan Rp 895 Juta ke KPK Terkait Kasus Batu Bara Rita Widyasari

Anggota DPRD Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/8). (Istimewa) - Image

Anggota DPRD Fraksi PAN, Bebizie Sri Mulyati memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/8). (Istimewa)

JawaPos.com - Anggota DPRD Jakarta Fraksi PAN Bebizie Sri Mulyati menyerahkan uang sejumlah Rp 895 juta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Uang itu berkaitan dengan penyidikan dugaan gratifikasi per metric ton batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan uang tersebut diserahkan Bebizie secara kooperatif. Selanjutnya, penyidik KPK melakukan penyitaan. Penyerahan uang itu menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang tengah dikembangkan lembaga antirasuah tersebut. 

“Yang bersangkutan (Bebizie) telah secara kooperatif menyerahkan uang kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan, sejumlah Rp 895 juta,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (18/9).

Menurut Budi, penyidik masih mendalami asal-usul uang yang diserahkan Bebizie. Diduga uang itu sebelumnya diterima Bebizie dari salah satu pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara gratifikasi batu bara di Kukar.

Bebizie Mangkir dari Panggilan KPK

KPK

Sebelumnya Bebizie Sri Mulyati yang merupakan ketua DPD PAN Jakarta Utara mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK, pada Kamis (17/9). Sejatinya Bebizie diperiksa sebagai saksi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berasal dari tindak pidana gratifikasi per metric ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

"Untuk Saudari BBZ ya di perkara Kukar yang bersangkutan tidak hadir, dan tentunya penyidik nanti akan segera melakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya," ucap Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (17/9).

Budi mengungkapkan, penyidik sedianya akan mendalami dugaan aliran uang yang diterima Bebizie. Diduga, Bebizie menerima aliran uang dari PT Bara Kumala Sari (BKS) yang saat ini tengah berperkara di KPK.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore