
Menkumham Yasonna Laoly.
JawaPos.com - Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta Djan Faridz mengancam akan segera mempolisikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly bila tidak segera mengesahkan Surat Keputusan (SK) dari muktamarnya.
Untuk diketahui, rapat permusyawaratan hakim agung pada 12 Juni 2017 silam, menyatakan segala sesuatu berkaitan dengan pengesahan PPP dikembalikan kepada putusan mahkamah partai. Ini, selaras dengan isi putusan PK Nomor 79/PK/Pdt.Sus-Parpol/2016.
PPP kubu Djan pun beranggapan keputusan tersebut menguatkan kepengurusannya. Sebab, putusan Mahkamah Partai Nomor 49 tertanggal 11 Oktober 2014, ditindaklanjuti melalui Muktamar PPP di Jakarta pada 30 Oktober-2 November 2014, di mana Djan secara aklamasi terpilih sebagai Ketua Umum.
Sementara, kepengurusan PPP versi Romahurmuziy atau Romi yang merupakan dari Muktamar Surabaya, Jawa timur diklaim telah dinyatakan tidak sah dan dicabut berdasarkan keputusan kasasi nomor 504 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun, sampai sekarang pemerintah melalui Menkumham cuma mengeluarkan SK untuk kepengurusan Romi. Dimana Menkumham justru menerbitkan Surat Putusan Menkumham nomor M.HH .03. AH.01. tahun 2016 tanggal 17 Febuari 2016 tentang pengesahan Susunan Personalia DPP PPP hasil Muktamar Bandung tahun 2011.
“Maka tindakan Menkumham itu telah memenuhi unsur pidana dengan membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 263 ayat 1 KUHP," ujar Djan dalam keterangan tertulis yang diterima JawaPos.com, Kamis (5/10).
Selain itu, lanjut Djan, perbuatan Yasonna yang malah menerbitkan Surat Putusan Menkumham nomor M.HH. 03 .AH.01. tahun 2016 tanggal 17 Febuari 2016 juga telah melanggar pasal 421 KUHP perlihal kewenangan kekuasaan.
Padahal, tegas Djan, Menkumham seharusnya dapat menerbitkan Surat Keputusan pengurusan DPP PPP Muktamar VIII Jakarta, yang berkas permohonan telah dinyatakan lengkap.
"Unsur pidana sudah terpenuhi maka dalam waktu dekat kami akan membuat laporan kepolisian terhadap Menkumham karena jika sudah berurusan dengan hukum konsekuensinya harus dijalankan," katanya.
Tapi seluruh kader dan simpatisan PPP masih menunggu keterbukaan hati dan pemikiran Menkumham yang tidak memihak dan dapat melihat putusan sebagai undang - undang yang harus ditaati.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
