Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Januari 2018 | 19.20 WIB

Semua Parpol Wajib Verifikasi Faktual, Ini Saran JPPR untuk KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) - Image

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

JawaPos.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus bekerja keras lagi, menyusul keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh partai politik peserta pemilu untuk diverifikasi faktual.


"Dengan keluarnya putusan MK ini pasti ada konsekuensi logis, yakni perubahan di tahapan pemilu. Tentunya KPU sebagai penyelenggara harus kerja ekstra keras. Sebenarnya ini wajar bagi KPU," ujar Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Pakyat (JPPR) Sunant pada JawaPos.com, Jumat (12/1).


Karena itu, lanjut Sunanto, agar semuanya masih bisa dikejar dan tidak molor, maka sebaiknya KPU harus segera melaksanakan putusan MK.


"Saya pikir sudah tidak ada waktu untuk menunda-nunda sebab kalau ditunda-tunda jangan sampai menggangu tahapan pemilu berikutnya," paparnya.


Lebih lanjut, Sunanto juga berpendapat, putusan MK ini memunculkan rasa keadilan karena semua partai politik peserta pemilu harus diverifikasi. "Semuanya baik partai lama atau partai baru. Ini cukup adil," paparnya.


Mengenai teknis pelaksanaan KPU serta anggarannya, Sunanto mengatakan tidak masalah sebab telah dialokasikan sesuai undang-undang.


"Memang dengan keluarnya putusan MK ini akan membuat aktivitas KPU menjadi dobel," ujarnya.


Seperti diketahui, MK mengabulkan uji materi dalam Pasal 173 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dengan ketentuan ini, maka parpol yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2014 tetap harus menjalani verifikasi faktual untuk lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore