
Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj. Selly Andriany Gantina. (Istimewa)
JawaPos.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, menyoroti kesejahteraan guru di Indonesia yang hingga kini dinilai masih terabaikan. Ia menegaskan, alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen seharusnya benar-benar dimaksimalkan untuk kepentingan para pendidik, dengan disertai penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikan Selly dalam audiensi bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2).
“Saya agak dibuat speechless. Ternyata mindset tentang 20 persen anggaran fungsi pendidikan ini masih debatable dan perlu ada penyamaan persepsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujar Selly.
Ia juga mengungkapkan adanya persoalan lintas kementerian yang menyebabkan kebijakan pendidikan belum berjalan efektif. Bahkan, dalam beberapa urusan yang hanya ditangani satu direktorat sekalipun, pemahaman di tingkat kementerian belum tentu sejalan dengan realitas dunia pendidikan.
“Mindset urusan keagamaan memang menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi fungsi pendidikan keagamaan seharusnya menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” ungkapnya.
Namun, Selly menilai saat ini banyak pemerintah daerah yang masih menganggap pendidikan keagamaan seperti madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah tidak termasuk dalam pembiayaan APBD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Pemerintah daerah selalu menganggap pendidikan keagamaan tidak masuk dalam APBD, baik kabupaten maupun provinsi,” tuturnya.
Ia menegaskan, meskipun urusan agama menjadi kewenangan pemerintah pusat, pendidikan keagamaan tetap merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah. Akibatnya, hingga kini banyak guru pendidikan keagamaan yang kesejahteraannya terus terpinggirkan dan perlu diperjuangkan secara kolektif.
“Padahal fungsinya adalah fungsi pendidikan kelembagaan agama. Artinya, mindset di pemerintahan kita, baik di Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Agama, masih berbeda-beda,” urainya.
Karena itu, Selly menekankan perjuangan peningkatan kesejahteraan guru harus dilakukan secara bersama-sama, baik guru yang berada di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama.
“Artinya, perjuangan guru-guru ini harus diperjuangkan bersama-sama, baik yang berada di bawah Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Agama,” pungkasnya.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
