Profil Zainal Arifin Mochtar, Pakar Hukum Tata Negara di Film Dokumenter Dirty Vote. /Instagram Zainal Arifin Mochtar
JawaPos.com - Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Zainal Arifin Mochtar mengomentari ditetapkannya Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar Adies Kadir sebagai calon tunggal hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut pria yang karib disapa Uceng tersebut, saat ini MK tengah menjadi sasaran untuk dirusak independensinya.
"Di dalam pidato pengukuhan saya, MK adalah sasaran empuk untuk semakin dirusak independensinya," kata Prof. Uceng dalam unggahan pada media sosial Instagram, Senin (26/1).
Pakar hukum tata negara itu menyinggung nama Inosentius Samsul yang sebelumnya telah diusulkan DPR RI untuk menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat, yang akan memasuki masa pensiun pada 3 Februari 2026. Namun, kini secara tiba-tiba Komisi III menyetujui untuk mengusulkan Adies Kadir sebagai hakim MK.
"Bayangkan, untuk pengganti Prof. Arief, kala itu sudah disepakati penggantinya Innocentius. Entah apa yang terjadi, Innocentius di-cancel, masuklah orang satu ini. Masih ingat nggak?" cetusnya.
Menurut Uceng, perubahan mendadak tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif politik di baliknya. Ia menyebut adanya bisik-bisik bahwa langkah itu berkaitan dengan upaya mengakhiri independensi MK secara perlahan.
"Entah apa yang mau dimainkan oleh DPR. Tapi, bisik-bisiknya adalah ini soal makin mengakhiri independensi MK. Demi menguatkan konservatif otoritarianisme. Rusak!" imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyetujui Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Adies ditetapkan sebagai calon tunggal dalam proses pengisian jabatan hakim MK, yang akan ditinggalkan Arief Hidayat karena memasuki masa pensiun.
Persetujuan tersebut diambil dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1). Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan seluruh fraksi di Komisi III telah sepakat mendukung Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.
"Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," ucap Habiburokhman saat memimpin rapat.
Habiburokhman menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah mendengar pandangan delapan fraksi yang ada di Komisi III DPR. Seluruh fraksi menyatakan persetujuannya tanpa catatan. Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat berikutnya melalui rapat paripurna DPR RI.
"Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Adies Kadir menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Komisi III DPR RI. Ia berkomitmen untuk menjalankan tugas sebagai hakim konstitusi dengan menjaga marwah dan konstitusi negara.
"Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya," pungkasnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
