
Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD dalam Rakernas I dan Bimtek Partai Hanura. (Istimewa)
JawaPos.com - Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD menilai, upaya menurunkan ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) menjadi 1 persen untuk Pemilu 2029 masih terbuka. Menurutnya, target ini masih bisa diupayakan karena penurunan bisa dilakukan oleh legislatif sebagai pembuat undang-undang.
"Ide dan aturan dasarnya, tidak pakai treshold tidak apa-apa. Mencalonkan presiden juga tidak membutuhkan treshold kan. Meski DPR ada yang ingin treshold 2 persen, ada yang nawar 4 persen, nanti dibahas (di DPR)," ujar Mahfud dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Partai Hanura di Bandung, Jawa Barat.
Mantan Menko Polhukam ini menilai, PT 1 persen memungkinkan diterapkan pada Pemilu 2029. Dengan begitu, suara rakyat yang hilang karena partai yang didukung tidak masuk parlemen bisa terakomodir.
"Artinya agar partai tidak kehilangan suara, 1 persen itu bisa," imbuhnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menjelaskan, koalisi partai kecil menjadi satu wadah fraksi bisa kembali dihidupkan, agar suara rakyat tidak hangus. Mekanismenya, melalui stembus accord, kesepakatan antar partai politik untuk menggabungkan sisa suara agar dapat memperoleh kursi yang tidak didapatkan secara individu.
"Partai-partai yang hanya 1 persen itu bergabung menjadi satu fraksi sehingga menjadi besar. Menjadi fraksi sendiri, melalui stembus accord," terangnya.
Lebih lanjut, Mahfud menyarankan, agar partai-partai nonparlemen tetap solid dan terus berjuang dalam menyelamatkan suara rakyat. Dia memahami, perjuangan itu tidak mudah, karena ada dominasi partai besar di Senayan yang akan berusaha membatasi.
"Ya biasalah namanya partai besar. Tapi, nanti mereka akan bernegosiasi dengan aspirasi politik rakyat. Kalau partai besar ingin jalan, aspirasi masyarakat didengarkan," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (Sekber GKSR) dideklarasikan di Jakarta pada Sabtu (22/11). Koalisi ini terdiri dari delapan partai politik nonparlemen. Sekber diketuai oleh Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta (OSO).
Saat ini, MK memerintahkan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan Pemerintah, untuk menetapkan ambang batas parlemen untuk Pemilu 2029, sebagaimana Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
