Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 Mei 2025 | 01.52 WIB

Usulan Dana Parpol dari APBN Tuai Kontroversi, Pakar Unair Sebut Tak Efektif Berantas Korupsi

ILUSTRASI Parpol. (Jawapos) - Image

ILUSTRASI Parpol. (Jawapos)

JawaPos.com - Usulan dana bantuan untuk Partai Politik (Parpol) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menuai pro dan kontra di masyarakat. Pakar Politik Universitas Airlangga (Unair), Ali Shahab mengatakan meski dana untuk parpol bukan hal yang baru, pendanaan tersebut dinilai tidak efektif dalam mencegah praktik korupsi di internal partai politik. 

"Artinya, sampai berapa besar anggaran itu bisa menjamin orang partai tidak korupsi? Saya kira kurang efektif. Berapa pun dana yang diberikan, kalau tidak ada komitmen ya sama saja," tutur Ali di Surabaya, Sabtu (24/5). 

Ia mengingatkan bahwa menjadi pejabat negara adalah bentuk pengabdian. Begitu pula menjadi kader partai politik. Oleh karenanya, penting bagi partai politik untuk komitmen tidak melakukan korupsi, dengan atau tanpa dana besar. 

"Dapat saya katakan bahwa mekanisme apa pun untuk mendanai parpol dapat menjadi celah korupsi jika internal parpol tidak ada komitmen yang kuat. Kan menjadi pejabat negara itu pengabdian," imbuhnya. 

Terlebih di tengah ekonomi global yang tidak stabil, pemerintah harus cermat dan terencana dalam melakukan pengeluaran. Usulan dana parpol dari APBN perlu dipertimbangkan secara mendalam. 

"Di tengah kondisi APBN yang sedang sulit, jangan rakyat saja yang disuruh efisiensi, tetapi elite pemerintah tidak melakukan hal yang sama," seru dosen yang aktif mengajar di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unair itu. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengusulkan pemerintah memberikan dana bantuan besar kepada partai politik dari APBN sebagai salah satu upaya memberantas korupsi. "KPK sudah beberapa kali memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar bagi partai politik," ujarnya dalam sebuah webinar yang disiarkan di kanal YouTube KPK, Kamis (15/5). 

Menurutnya, biaya tinggi diperlukan untuk bisa terlibat dalam politik dan menduduki sebuah jabatan publik melalui pemilihan langsung. Hal ini kemudian menjadi beban besar bagi calon pejabat. 

Akibat tingginya biaya, banyak pejabat mencari dukungan dari pemodal. Setelah menjabat, mereka terpaksa melakukan korupsi demi mengganti dana yang telah diterima selama kampanye. 

"Nah timbal baliknya apa? Yang sering terjadi di kasus korupsi, pejabat memberikan kemudahan bagi para pemodalnya menjadi pelaksana proyek-proyek daerah maupun kementerian. Kalau kemudian partai politik cukup biaya, barangkali bisa mengurangi (korupsi)," tukasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore