Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Maret 2025 | 00.49 WIB

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Anggota DPR Pertanyakan Peran Pertamina sebagai Induk Perusahaan

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto. (Istimewa). - Image

Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto. (Istimewa).

JawaPos.com - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H Ganinduto mempertanyakan peran PT Pertamina sebagai induk perusahaan atas dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak perusahaan atau sub holdingnya. Praktik korupsi dinilainya karena ada mismanajemen perusahaan pelat merah tersebut.

"Perannya holding ke mana saja, Ini tidak diawasi atau bagaimana. Ini perlu perhatian khusus," kata Firnando saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Sub-holdingnya di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Ia meminta pimpinan induk Pertamina menelusuri apakah ada keterlibatan petinggi lainnya pada jabatan periode sebelumnya. Sebab, pengecekan yang baik seharusnya dapat mencegah praktik korupsi itu.

"Itu harus terdeteksi dari direksi-direksi yang kemarin, sebelum pak Simon. Perlu ditanya, apalagi komisaris-komisaris yang gajinya miliaran (rupiah)," sindir Firnando.

Jika nanti pimpinan sub-holding Pertamina yang baru telah ditetapkan melalui rapat umum pemegang saham (RUPS) atau penunjukan pelaksana tugas (Plt), maka harus bekerja dengan baik.

"Jadi, para Plt ini. Para direksi yang digantikan oleh Plt, pastikan mereka bisa bekerja baik dan berani melakukan satu hal. Karena the show must go on ,tidak bisa setop di sini," tegas politisi muda Golkar itu.

Ia juga menyoroti dampak praktik korupsi tata kelola minyak mentah, selain menurunkan kepercayaan masyarakat, melainkan membuat perbankan enggan bekerja sama dengan perusahaan pelat merah itu.

"Dampaknya luar biasa Pertamina ini, selain distrust. Ada beberapa bank sudah tidak percaya dengan Pertamina atau meng-hold kerja sama dengan Pertamina," kritik Firnando.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina tahun 2018-2023 sekitar Rp 193,7 triliun. Total ada sembilan tersangka kasus korupsi tersebut.

"Jangan sampai ini terulang kembali. Terus menerus terjadi, triliunan (rupiah) dikorupsi, negara kita bisa hancur. Mohon perhatiannya," pungkas Firnando.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore