Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 20 Agustus 2024 | 21.43 WIB

Kesempatan Maju Pilkada Jakarta Kembali Terbuka Usai MK Ubah Ambang Batas, Anies Siap Maju dengan Siapapun

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat menghadiri acara Silaturahmi Idul Adha bersama sejumlah elemen warga di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

JawaPos.com - Kesempatan Anies Baswedan untuk berlaga di Pilkada Jakarta kembali terbuka. Hal itu usai Mahkamah Kontitusi (MK) mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik. 

Diketahui bahwa berdasarkan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Partai Gelora dan Partai Garuda, ambang batas pencalonan peserta Pilkada Jakarta oleh partai politik turun menjadi 7,5 persen di Pilkada Jakarta. 
 
Juru Bicara Anies, Angga Putra Fidrian mengatakan bahwa dengan terbukanya kesempatan itu, Anies siap maju Pilkada Jakarta dengan diusung partai mana pun, tak hanya PDIP.
 
 
"Insya Allah pak Anies siap maju bersama siapapun," ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (20/8).
 
Ia menegaskan bahwa selama ini, Anies tak berhenti berkomunikasi dengan pihak mana pun terkait Pilkada Jakarta. 
 
"Alhamdulillah komunikasi sudah berjalan sejak lama dan lancar," tandas Angga.
 
Sebelumnya, Mahkamah Kontitusi (MK) resmi mengubah ambang batas pencalonan peserta Pilkada oleh partai politik di Indonesia. Hal ini membuat PDIP yang tak mempunyai rekan koalisi di Pilkada Jakarta dapat mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Gubernur Jakarta 2024. 
 
 
"Amar putusan, mengadili dalam provisi menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, satu mengabulkan pokok permohonan sebagian," ujar Ketua MK Suhartoyo membacakan Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 Senin (19/8).
 
Dalam putusan itu, ambang batas untuk mencalonkan pasangan di pilkada turun menjadi lebih rendah. 
 
Di Pilkada Jakarta sendiri, aturan ini menyebut bahwa ambang batas dari yang mulanya hanya 20 persen suara menjadi 7,5 persen.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore