JawaPos.com – Sejumlah pengurus Dewan Syuro PKB Jawa Barat berkunjung ke kantor PBNU di Jakarta pada Jumat (9/8). Tujuan mereka menyampaikan keluhan bahwa peran Dewan Syuro PKB di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar seperti dikebiri.
Keluhan tersebut diantaranya disampaikan Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPC PKB Cirebon Luthfi Andalusi. Dia mengatakan, di era Muhaimin Iskandar, keberadaan Dewan Syuro partai tak lebih sebagai tempat buangan.
"Istilahnya wujuduhu kaadamihi, ada tapi tidak ada," ucap Luthfi.
Luthfi datang bersama sejumlah pengurus Dewan Syuro dan pengurus cabang PKB Jawa Barat. Mereka datang untuk mengadukan masalah pengamputasian kewenangan itu kepada PBNU.
Kedatangan mereka diterima sejumlah pengurus PBNU. Pertemuan berlangsung secara tertutup selama dua jam.
Luthfi menyebut, apa yang pernah diungkap mantan Sekjen PKB Lukman Edy benar adanya. Pengamputasian wewenang Dewan Syuro ini, kata dia, tak hanya terjadi di DPP saja. Tetapi juga di level wilayah dan cabang.
Padahal sebelumnya, Dewan Syuro ini punya peran sangat strategis. Misalnya, Dewan Syuro ikut terlibat dalam menentukan calon legislatif dan kepala daerah.
Sementara itu pengurus DPC PKB Karawang Jajang Sulaeman menambahkan, mereka datang sebagai upaya mengadu sebagai anak ke orang tuanya. Sebab, perseteruan yang terjadi ini sudah semestinya bisa dituntaskan oleh para orang tua di PBNU.
"Kita meminta kepada para kiai sepuh agar menyelesaikan persoalan ini di PKB. PKB anaknya PBNU. Kita mengadu dan sowan kepada orang tua," ujar Jajang.
Dalam kesempatan yang sama DPW PKB Jawa Barat Havidz Sutansyah menegaskan, persoalan penghapusan peran Dewan Syuro di PKB membuat pihaknya tergugah untuk bertabayun ke PBNU. Menurutnya, sudah semestinya pengurus partai sowan ke PBNU sebagai orang tua yang melahirkan PKB.
"Mudahan-mudahan ini semua dilalui dengan baik. Kita semua yang hadir ini dengan tujuan menyayangi partai," kata Havidz.
Sebelumnya, mantan Sekjen PKB Lukman Edy mengungkapkan peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.
Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024), usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU. "Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.
Petinggi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB merespons pernyataan Lukman Edy dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Karena menurut Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal, pernyataan Lukman akan sangat berbahaya bagi PKB. Baik sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang, karena tidak ada dasar serta bukti.