Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 April 2026 | 03.28 WIB

Kerap Jadi Modus Peredaran Narkoba, Cak Imin Setuju Larangan Penggunaan Vape 

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan UU PPRT oleh DPR pada Selasa (21/4). Menurut dia, UU tersebut sudah lama diperjuangkan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyambut baik pengesahan UU PPRT oleh DPR pada Selasa (21/4). Menurut dia, UU tersebut sudah lama diperjuangkan. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa dirinya setuju dengan larangan penggunaan vape sebagaimana diterapkan oleh Pemerintah Singapura. Menurut dia, rokok elektrik tersebut kerap disalahgunakan hingga menjadi modus peredaran narkoba.

”Iya, saya kok setuju dengan yang dijalankan di Singapura, sudah sampai pada larangan vape. Tapi oke, itu masih kami diskusikan. Tapi, sebagai pemikiran, saya setuju itu dilarang karena menyusup melalui vape itulah peredaran narkoba,” kata Muhaimin saat diwawancarai membuka diskusi bertajuk Sobat Digital, Bukan Korban Digital di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat (Jakpus), pada Selasa (21/4).

Beberapa waktu lalu, ketua umum (ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab dipanggil Cak Imin itu menyampaikan bahwa bape kini banyak disalahgunakan sampai menjadi wadah baru peredaran narkotika. Hal itu dibuktikan lewat temuan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Vape kini sudah banyak disalahgunakan untuk narkoba, dan ini sangat berbahaya. Jangan sampai kita lengah, karena ini bisa menjadi pintu masuk baru yang tidak kita sadari, bahkan di lingkungan pesantren yang selama ini kita jaga,” kata dia.

Menurut Cak Imin, fenomena vape menjadi modus penyalahgunaan narkoba tidak bisa dipandang sebelah mata. Kondisi tersebut harus dilihat sebagai ancaman nyata terhadap masa depan anak-anak bangsa.

Dia menyebut, perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan semua pihak, termasuk keluarga, lembaga pendidikan, dan aparat penegak hukum.

”Kita tidak boleh hanya reaktif. Pemerintah harus memastikan ada regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan edukasi yang masif kepada generasi muda. Pesantren dan sekolah juga harus diperkuat agar tidak menjadi celah masuknya praktik-praktik berbahaya ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin menekankan pentingnya pendekatan yang bijak dan berbasis data dalam menyikapi isu tersebut. Tujuannya agar tidak menimbulkan kepanikan berlebihan di masyarakat, namun tetap mampu memberikan perlindungan maksimal kepada generasi muda.

”Pendekatannya harus seimbang. Kita tegas terhadap narkoba, tapi juga cerdas dalam membaca fenomena. Jangan sampai kita salah langkah karena kurang data, tapi juga jangan sampai terlambat bertindak,” pungkasnya.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore