Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juli 2024 | 17.50 WIB

Pansus Hak Angket Pengawasan Haji Gelar Rapat Perdana untuk Tetapkan Pimpinan

 
 

BISA MELIHAT: Meski dijaga ketat oleh petugas keamanan, para jamaah bisa menyaksikan prosesi pergantian kiswah Kakbah. (MEDIA CENTER HAJI)

 
 
JawaPos.com - Panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji DPR akan menggelar rapat perdana, pada Rabu (17/7). Rapat tersebut akan menetapkan pimpinan pansus angket pengawasan haji. 
 
"Betul, agendanya rapat penetapan pimpinan pansus jam 1," kata anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya kepada wartawan, Rabu (17/7).
 
Wisnu menjelaskan, pihaknya juga sudah mendapatkan restu dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat dalam masa reses. Sebab, saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 15 Agustus 2024.
 
"Sudah dari Ibu Puan (Ketua DPR Puan Maharani) sudah tanda tangan sudah terbit juga berita acara terkait pembentukan Pansus Angket Haji," tegas Wisnu.
 
Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya menjelaskan alasan parlemen membentuk panitia khusus (Pansus) hak angket pengawasan haji. Salah satunya bertujuan untuk mengevaluasi kegiatan haji yang tak sesuai dengan undang-undang. 
 
Ia menyebut, pansus itu terbentuk setelah ada rekomendasi dari tim pengawas haji yang melakukan pemantauan langsung di Tanah Suci.
 
 
"Pembentukan Pansus Hak Angket pengawasan haji adalah untuk melakukan evaluasi atas kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat yang diduga tidak sesuai dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuh Puan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7).
Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore