Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 April 2024 | 21.40 WIB

Belum Gabungnya PKS ke Koalisi Prabowo Dinilai karena Ada Penentangan

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kedua kanan) melambaikan tangan ke arah wartawan di kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

JawaPos.com - Belum bergabungnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam koalisi Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dikarenakan terdapat penentangan. Ihwal hal ini dikatakan Guru Besar Ilmu Politik sekaligus Rektor Universitas Sumatera Utara Prof. Muryanto Amin.

“Ada resistance (penentangan) saya kira dengan Partai Gelora,” kata Prof. Muryanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Selasa (30/4).

Dengan adanya hal ini, ia mengatakan bahwa Prabowo harus menimbang atau membicarakan ulang diterimanya PKS dalam koalisi dengan Koalisi Indonesia Maju yang mengusung dirinya bersama Gibran.

“Apakah kemudian pendukung pertama itu bisa menerima koalisi dengan partai-partai yang menjadi kompetitor? Nah, itu yang menurut saya di permukaan terjadi, dan yang pasti ada resistance-resistance dari Partai Gelora sebagai pendukung dengan PKS kalau dia masuk menjadi anggota koalisi,” ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa ketidakhadiran Prabowo-Gibran dalam acara halalbihalal PKS pada Sabtu (27/4) bukan menunjukkan penolakan. Ia menjelaskan justru diundangnya Prabowo-Gibran menandakan hubungan erat antara PKS dengan Prabowo.

“Sebetulnya, hubungan Prabowo dengan PKS sudah terjadi sejak dua Pilpres yang lalu, ya, sebagai pendukung utama di Pilpres 2014 dan 2019, tetapi di PKS sendiri kan terpecah dua. Sekarang ini beberapa mantan elitenya membentuk partai sendiri, Partai Gelora,” jelasnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

Baca Juga: Polisi Sebut Rumah yang jadi Laboratorium Narkoba Kasus Pertama di Indonesia

Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Setelah penetapan tersebut, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai NasDem memutuskan untuk ikut bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yang mengusung Presiden dan Wakil Presiden terpilih RI Prabowo-Gibran.


Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore