
Photo
JawaPos.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menegaskan, Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa diusung menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pada Pemilu 2024. Pernyataan ini menentang ucapan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, yang menyebutkan Presiden yang sudah menjabat dua periode bisa menjadi Cawapres untuk periode berikutnya.
"Soal apakah Presiden Jokowi dapat menjadi Calon Wapres dalam Pemilu 2024, jawabannya jelas tida bisa!," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Kamis (15/9).
Denny menjelaskan, Pasal 7 UUD 1945, membatasi masa jabatan presiden untuk maksimal dua periode. Menurut Denny, jika Jokowi maju menjadi Cawapres pada Pemilu 2024, maka Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 soal wapres yang menggantikan presiden saat berhalangan, berpotensi tidak bisa dilaksanakan.
"Berarti Jokowi menjadi presiden lebih dari dua periode dan karenanya melanggar Pasal 7 UUD 1945," ungkap Denny.
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) era Presiden Susilo Yudhoyono (SBY) ini menegaskan, yang bisa terjadi adalah jika, periode pertama lima tahun seseorang menjadi Presiden, lima tahun kedua menjadi Wapres, lalu lima tahun ketiga dia menjadi Presiden kembali.
"Faktanya, tidak ada seorang Presiden yang pada periode kedua mencalonkan diri sebagai Wapres. Kalau ada, itu akan menjadi rekor dan keajaiban dunia kedelapan!," tegas Denny.
Sebelumnya, Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menyatakan, tidak ada aturan secara eksplisit yang mengatur soal presiden yang telah menjabat selama dua periode, lalu kembali mencalonkan diri sebagai cawapres.
”Soal presiden yang telah menjabat dua periode lalu mencalonkan diri sebagai cawapres, itu tidak diatur secara eksplisit dalam UUD,” ucap Fajar kepada wartawan, Senin (12/9).
Karena itu, Fajar menuturkan tidak terdapat adanya larangan bagi presiden dua periode untuk menjadi wakil presiden di periode berikutnya.
”Secara normatif mau dimaknai boleh sangat bisa. Secara etika politik dimaknai tidak boleh, bisa juga. Tergantung argumentasi masing-masing,” pungkas Fajar.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
Live Streaming PSS Sleman vs Garudayaksa FC Final Liga 2 dan Prediksi Skor: Trofi Bergengsi Menanti Pemenang!
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Prancis Hari Ini: Momentum Veda Ega Rebut Pole Position!
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
