Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 Januari 2024 | 02.53 WIB

Timnas AMIN Sebut Bawaslu Harusnya Bertindak Sendiri Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye

Eggi Sudjana. (Dok JawaPos.com) - Image

Eggi Sudjana. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Anggota Dewan Pakar Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Eggi Sudjana mengatakan bahwa seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bertindak sendiri menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden dan menteri yang boleh memihak dalam Pemilu. 

Ia menyatakan tak seharusnya Bawaslu hanya menunggu laporan dari pihak tertentu untuk memproses dugaan pelanggaran yang jelas di depan mata. 
 
"Secara ilmu hukum tentang pemilu ini bawaslu harus bertindak sendiri. Namanya aja badan pengawas, ada hal hal yang sifatnya harus betul-betul diawasi," ujar Eggi kepada wartawan, Jumat (26/1).
 
"Harusnya gak perlu dilaporin juga dengan sendirinya bekerja karena tadi di peraturan MK tidak boleh itu, sampai turunan ketiga ini kan anaknya sendiri," sambungnya. 
 
Ia menegaskan, Jokowi tidak mungkin tak menggunakan fasilitas negara bila akhirnya memutuskan berpihak terhadap pasangan calon tertentu.  
 
"Jadi tidak mungkin tidak pakai fasilitas negara kalau dia tidak mengundurkan diri atau cuti. Ini kan dia pakai semua fasilitas negara, tapi omong tidak pakai," tandas Eggi.
 
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan bahwa dirinya boleh kampanye dan berpihak dalam Pilpres 2024. Hal itu disampaikan di depan salah satu calon presiden (capres), Prabowo Subianto yang tengah mendampingi Jokowi sebagai Menteri Pertahanan (Menhan).
 
"Presiden itu boleh kampanye, presiden itu boleh memihak," kata Jokowi di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
 
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh," lanjutnya.
Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore