Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Januari 2024 | 23.18 WIB

Hindari Konflik Kepentingan, Ganjar Sarankan Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menteri

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). - Image

Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pada Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024).

 
JawaPos.com - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengaku telah menyarankan agar pendampingnya yakni calon wakil presiden (cawapres) 
Mahfud MD untuk mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal itu untuk menghindari benturan kepentingan, karena Mahfud merupakan kontestan Pilpres 2024.
 
"Saya sarankan mundur lah, berubah lah aturan. termasuk Pak Mahfud. Jadi kita sudah diskusi dengan beliau pada soal ini agar fair lebih baik mundur lah. Kalau aturannya mau dibuat lebih bagus, pasti rakyat akan lebih senang," kata Ganjar di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (23/1).
 
Mantan Gubernur Jawa Tengah menegaskan, aturan untuk para pejabat publik sangat berpotensi adanya konflik berkepentingan. Meskipun telah dilakukan secara hati-hati.
 
 
"Mampu enggak kita menjaga diri kita untuk bisa netral dan tidak menggunakan fasilitas," tegas Ganjar.
 
Ganjar menyoroti banyaknya pejabat negara yang kerap memanfaatkan fasilitas negara untuk berkampanye berkedok kunjungan kerja. Menurutnya, sikap itu sama saja mengambil risiko, sebab rakyat bisa menilainya.
 
"Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu," ucap Ganjar.
 
Sebagaimana diketahui, dari ketiga pasangan capres-cawapres 2024 empat di antaranya masih mengemban jabatan publik. Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar masih menjabat Wakil Ketua DPR.
 
Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka masing-masing masih menjabat Menteri Pertahanan dan Wali Kota Surakarta.
 
Hal ini setelah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuat aturan baru yang mengizinkan menteri, gubernur, hingga wali kota untuk maju di pemilihan presiden (Pilpres) 2024, tanpa mundur dari jabatannya.
 
 
Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota DPR, Anggota DPD, Anggota DPRD, Presiden dan Wakil Presiden, Permintaan Izin Cuti Dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti Dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. Aturan ini diteken Jokowi pada 21 November 2023.
 
Berdasarkan Pasal 18 ayat 2, menteri dan pejabat setingkat menteri yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebagai capres-cawapres harus mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.
 
Jokowi juga mengizinkan menteri dan pejabat setingkat menteri melaksanakan kampanye dengan syarat, merupakan capres-cawapres, berstatus sebagai anggota partai politik, anggota tim kampanye atau pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore