
Erick Thohir-Yusril Ihza Mahendra
JawaPos.com - Sosok bakal cawapres Prabowo Subianto masih dinamis. Selain nama Gibran, ada juga nama Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra di bursa bacawapres Prabowo. Erick dan Yusril bahkan sudah mengurus surat keterangan tidak pernah menjadi terpidana dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu dibenarkan Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto. Dia mengatakan, surat keterangan itu diterbitkan pada 16 Oktober 2023. Dalam keterangannya tertulis pemenuhan syarat sebagai calon wakil presiden. Surat diteken langsung oleh Wakil PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.
Erick dan Yusril juga sudah mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Namun, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan tidak mengetahui tujuan pengurusan SKCK tersebut. ”Saya tanya Baintelkam, benar ada yang kirim staf untuk mengurus SKCK," paparnya. Bahkan, SKCK tersebut sudah diterbitkan Selasa (17/10) lalu.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

7 Cara Ampuh Mengatasi HP Lemot Tanpa Harus Ganti Baru
Ferry Juliantono Rencanakan Penyaluran Gaji PNS dan Pensiun lewat Koperasi
Prediksi Skor Kazakhstan vs Kepulauan Faroe: Duel Tim Papan Bawah Sulit Diprediksi
Prediksi Skor Skotlandia vs Slovenia di UEFA Nations League: Duel Sengit Rawan Imbang
Prediksi Skor Rusia vs Nigeria: Tuan Rumah On Fire, Super Eagles Kehilangan Banyak Pemain
Prediksi Skor Buriram vs Borneo di ASEAN Club Championship: Thunder Castle Menang Tipis
Besan KDM Komjen Karyoto Dimutasi dari Jabatan Kabaharkam Jelang Pensiun
Prediksi Skor Belarusia vs Finlandia di UEFA Nations League: Huuhkajat Menang Tipis di Budapest
Alasan Ole Romeny Selebrasi Bawa Jersey Marselino saat Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Prediksi Skor Luksemburg vs Bulgaria di UEFA Nations League: The Lions Jemawa Bisa Curi Poin

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022