Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 6 September 2023 | 20.59 WIB

Ridwan Kamil Tunggu Arahan DPP Partai Golkar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. - Image

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

JAKARTA – Ridwan Kamil telah menyelesaikan masa tugas sebagai gubernur Jawa Barat kemarin (5/9). Soal karier politik selanjutnya, dia mengaku masih menunggu keputusan DPP Partai Golkar. Termasuk kemungkinan disorongkan menjadi bacawapres.

’’Jadi bagaimana dan sebagainya, kita tunggu aja takdir yang terbaik buat saya, buat Indonesia,’’ ujar Emil yang juga menjabat wakil ketua umum DPP Partai Golkar saat ditemui di kantor Kemendagri kemarin.

Apa pun keputusan partai politik ke depan, Emil mengaku siap untuk menjalankan. Bagaimana soal bacawapres? ’’Kalaupun ada takdirnya, saya bismillah, nggak ada pun nggak ada masalah,’’ tegas mantan wali kota Bandung itu.

Disinggung soal running di Pilkada 2024, Emil menilai kurang relevan untuk membahasnya. Sebab, dari sisi waktu, masih ada jangka satu tahun ke depan. Lalu, dari sisi momentum, dia memperkirakan pembahasan mengenai pilkada itu masih menunggu hasil Pemilu 2024 pada Februari.

Yang jelas, sejauh ini proses komunikasi terus berjalan. Selain di Golkar, Emil mengakui bertemu banyak tokoh seperti Prabowo Subianto, Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, hingga Anies Baswedan.

Namun, level komunikasinya masih terbatas. Tidak melulu politik. ’’Karena saya bukan pimpinan partai dalam artian itu. Ya, minta doa saja. Cuma, saya bersyukur saja elektabilitas masih terjaga baik,’’ terangnya.

Emil mengaku tidak terlampau risau dengan karier politiknya. Dia meyakini, ada banyak ladang amal yang bisa dilakukan untuk publik. Sembari menunggu kepastian, sosok yang berlatar belakang arsitek itu mengaku akan fokus untuk menghabiskan waktu dengan keluarga. 

Editor: Candra Kurnia Harinanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore